Dipenjara, Jonru Ginting Rindu Bermain Facebook

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Kamis, 1 Februari 2018 23:30 WIB

Jonru Ginting mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 25 Januari 2018. Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting berencana meluncurkan dua buku yang berisi pengalamannya di dalam tahanan. TEMPO/Wildan Aulia Rahman.

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting mengaku rindu bermain Facebook selama dipenjara. Dia mengatakan bermain media sosial adalah bagian dari kesenangannya.

"Itu memang hobi saya," kata Jonru di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 1 Februari 2018.

Jonru menuturkan keinginannya untuk bisa kembali bermain media sosial menjadi motivasi tersendiri bagi dirinya untuk segera bebas. Selama berada di penjara, keinginan itu tak bisa ia salurkan. "Sebetulnya itu yang membuat saya ingin segera bebas," kata dia.

Baca juga: Kenapa Ada Saksi Ahli Kasus Buni Yani di Sidang Jonru Ginting?

Sebelum menyandang status sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jonru Ginting dikenal aktif di media sosial seperti Facebook dan Twitter. Akun Facebook miliknya bahkan memiliki lebih dari satu juta pengikut. Di dalam akun Facebook itu dia biasa mengomentari berbagai peristiwa di tanah air.

Advertising
Advertising

Belakangan sejumlah postingannya dilaporkan oleh salah satu anggota Advokat Kotak Badja (Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok), Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya, pada Kamis, 31 Agustus 2017. Muannas menganggap sejumlah unggahan Jonru mengandung ujaran kebencian dan telah melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Salah satu unggahan Jonru yang dilaporkan Muannas yaitu soal tudingannya bahwa pemerintah menyogok Pengurus Besar Nahdlatul Ulama agar menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Masyarakat. Selain itu, ada juga unggahan Jonru yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo.

Atas laporan tersebut, penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Jonru sebagai tersangka pada 29 September 2017. Jonru langsung ditahan pada hari yang sama.

Baca juga: Kuasa Hukum Jonru Ginting Memprotes Dua Saksi Ahli JPU, Sebab...

Jonru kini berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Proses peradilan yang dijalaninya telah memasuki tahap mendengarkan saksi ahli dari pihak kejaksaan.

Jonru Ginting dituntut dengan pasal berlapis, yakni Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Selain itu, karena dianggap telah melakukan perbuatan secara berulang, Jonru juga dijerat dengan Pasal 156 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Suatu Golongan Tertentu dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Berita terkait

Jadi Ikon, Jonru Bakal Dapat Jatah Orasi di Reuni Akbar 212

24 November 2018

Jadi Ikon, Jonru Bakal Dapat Jatah Orasi di Reuni Akbar 212

Jonru Ginting, mantan terpidana kasus ujaran kebencian, masuk salah satu daftar tokoh sentral dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni 212.

Baca Selengkapnya

PA 212 Akan Temui Jonru Ginting untuk Bahas Reuni Akbar 212

24 November 2018

PA 212 Akan Temui Jonru Ginting untuk Bahas Reuni Akbar 212

PA 212 berencana menemui Jonru Ginting untuk membahas acara Reuni Akbar 212 dalam waktu dekat ini.

Baca Selengkapnya

Relawan Ahok Ingin Tak Ada Lagi Jonru-Jonru Baru di Media Sosial

24 November 2018

Relawan Ahok Ingin Tak Ada Lagi Jonru-Jonru Baru di Media Sosial

Jonru bebas dari penjara, Ketua Relawan Ahok, Jack Lapian berharap pengguna media sosial yang menyebarkan konten ujaran kebencian berkurang jumlahnya.

Baca Selengkapnya

Jonru Ginting Bebas, Pelapor: Ambil Hikmah Kasus Ujaran Kebencian

23 November 2018

Jonru Ginting Bebas, Pelapor: Ambil Hikmah Kasus Ujaran Kebencian

Kader PSI Muannas Alaidid menyambut baik bebasnya mantan terpidana kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting, hari ini.

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Siap Sambut Jonru Ginting Jika Dukung Prabowo

23 November 2018

Habiburokhman Siap Sambut Jonru Ginting Jika Dukung Prabowo

Habiburokhman mengaku bersyukur atas kabar bebasnya Jonru Ginting. Ia mengatakan Jonru adalah kawannya.

Baca Selengkapnya

Setelah Jonru Ginting Bebas, Pengacara: Fokus Keluarga Dulu

23 November 2018

Setelah Jonru Ginting Bebas, Pengacara: Fokus Keluarga Dulu

Pengacara Jonru Ginting mengatakan kliennya ingin berfokus ke keluarga terlebih dahulu. Ia belum kepikiran ikut reuni akbar 212.

Baca Selengkapnya

Alasan Jonru Ginting Bebas: Melewati Dua Pertiga Masa Tahanan

23 November 2018

Alasan Jonru Ginting Bebas: Melewati Dua Pertiga Masa Tahanan

Jonru Ginting resmi bebas bersayarat pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Jonru Ginting Dikabarkan Bebas, Pengacara: Rencananya Hari Ini

23 November 2018

Jonru Ginting Dikabarkan Bebas, Pengacara: Rencananya Hari Ini

Jonru Ginting dikabarkan bebas dari penjara. Pengacara Jonru, Djudju Purwanto membenarkan rencana bebas kliennya tersebut.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Bicara Statusnya: Sudah Terdakwa, Jadi Tersangka

23 Oktober 2018

Ahmad Dhani Bicara Statusnya: Sudah Terdakwa, Jadi Tersangka

Ahmad Dhani bingung mengapa orang-orang menghebohkan status tersangkanya. Padahal saat ini dia sudah terdakwa di kasus lain.

Baca Selengkapnya

Belasan Kasus Hoax, dari Jonru Ginting sampai Ratna Sarumpaet

4 Oktober 2018

Belasan Kasus Hoax, dari Jonru Ginting sampai Ratna Sarumpaet

Polri tidak tetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebar hoax, belasan kasus lainnya telah disidik dan disidangkan.

Baca Selengkapnya