Mengaku Penyidik KPK, 4 Penipu Dibekuk Polisi

Rabu, 7 Februari 2018 15:00 WIB

Ilustrasi Penipuan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi meringkus empat pelaku penipuan yang mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 6 Februari 2018. Para pelaku diciduk di sebuah hotel di bilangan Taman Sari, Jakarta Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Komisaris Besar Nico Afinta menuturkan empat pelaku yang ditangkap, yakni Harry Ray Sanjaya, 41 tahun, Abdullah (44), Exitarama Rumzi (45), dan Daseil Dusky (51).

Penangkapan itu bermula dari laporan mengenai sekelompok orang yang mengaku sebagai penyidik KPK. Penyidik KPK gadungan ini menjanjikan bisa membantu menyelesaikan kasus yang ditangani KPK.

"Para pelaku meminta sejumlah uang untuk bisa membantu masalah pelapor tersebut," ujar Nico dalam keterangan tertulis, Selasa malam, 6 Februari 2018.

Baca: Cerita Korban Penipuan Ki Gendeng Bekasi Dijanjikan Duit 1 Kamar

Kejadian bermula saat korban dihubungi tersangka bernama Dasril bahwa ada penyidik KPK yang bisa membantu menyelesaikan kasus di KPK. Sang korban pun berangkat dari Jambi ke Jakarta untuk bertemu Dasril.

"Di Jakarta, korban dikenalkan dengan seorang bernama Heru, yang katanya mempunyai kenalan penyidik KPK," katanya.

Advertising
Advertising

Lalu korban diboyong Heru ke sebuah hotel untuk bertemu dua orang yang mengaku sebagai penyidik KPK bernama Imam Turmudi dan Irawan. Setelah bertemu dengan dua penyidik gadungan itu, korban dimintai uang senilai Rp 150 juta sebagai dana penyelesaian kasus di KPK.

"Sebanyak Rp 10 juta sudah ditransfer ke rekening tersangka atas nama Abdullah," tuturnya. "Namun kemudian pelapor merasa curiga lantaran merasa ditipu dan diperas para tersangka."

Akhirnya, korban melaporkan kejadian penipuan tersebut kepada kepolisian. Para tersangka pun dibekuk dengan barang bukti tujuh buah ponsel milik para tersangka, uang tunai Rp 6 juta, tiga jam tangan, tiga KTP atas nama para tersangka, empat surat izin mengemudi (sim) A dan sim C, serta enam amplop berisi surat perintah penyidikan palsu KPK.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

4 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

4 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

6 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

7 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

10 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

14 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

15 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

21 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya