Underpass Bandara Soekarno-Hatta Belum Dibuka, Ini Alasan Polisi
Reporter
Joniansyah (Kontributor)
Editor
Ali Anwar
Senin, 12 Februari 2018 14:01 WIB
TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta masih menunggu hasil keterangan sejumlah ahli untuk pengoperasian kembali terowongan atau underpass dan Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta.
"Keterangan para ahli sangat dibutuhkan untuk memastikan underpas dan jalan Perimeter Selatan layak digunakan atau tidak," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Mirzal Maulana, Senin, 12 Februari 2018.
Polisi, kata Mirzal, telah melibatkan sejumlah ahli, diantarnya dari Sucofindo untuk meneliti kelaikan konstruksi terowongan yang mengalami longsor pada 5 Februari 2018. Karena masih menunggu keterangan ahli, ujar Mirzal, pihaknya belum bisa memastikan kapan pengoperasian dilakukan. " Belum tahu sampai kapan," ujar Mirzal.
Hingga hari ini penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta masih melakukan penyelidikan terkait penyebab runtuhnya dinding terowongan di Jalan Perimeter Selatan Bandara Soekarno-Hatta. "Sejauh ini proses masih berjalan," kata Mirzal.
Penyidik, kata dia, telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait, seperti masyarakat sekitar terowongan, pihak Waskita Karya, PT KAI dan Avsec PT Angkasa Pura II." Untuk penyebab masih diperdalam,"katanya.
Branch Commucation and Legal Senior Manager Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Revianto, mengatakan Angkasa Pura II selaku pengelola dan pemilik Jalan Perimeter Selatan juga menunggu hasil penyelidikan polisi. "Kami sifatnya menunggu, dan yang berkewenangan untuk menentukan dibuka kembali Jalan Perimeter Selatan adalah pihak kepolisian dan terkait lainnya," kata Erwin.