Dua Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Motifnya Sama: Sakit Hati

Rabu, 14 Februari 2018 05:50 WIB

Polisi menggelar barang bukti dalam kasus pembunuhan satu keluarga yang menewaskan Emma (40), Nova (19 ) dan Tiara (11) di depan rumah korban di Perumahan Taman Kota Permai Periuk Kota Tangerang, Selasa, 13 Februari 2018. TEMPO/AYU CIPTA

TEMPO.CO, Tangerang - Kasus pembunuhan ibu dan anak dengan pelaku orang paling dekat di Tangerang bukan kali pertama terjadi. Sebelum pembunuhan keji yang dilakukan Mukhtar Efendi alias Pendi, 60 tahun, terhadap istri sirinya, Titin Suhaema alias Ema (40) dan dua anak tirinya Nova (19) dan Tiara (11), pada Senin, 12 Februari 2018, sebelumnya ada kasus serupa yang dilakukan Lukman Nurdin Hidayat (37) terhadap Ana Robinah (27) dan kedua anaknya, Syifa Syakilla dan Carissa Humaira.

Sama dengan Nurdin yang menghabisi nyawa orang-orang yang seharusnya dia kasihi dan lindungi, Pendi juga membunuh dengan motif sakit hati. Nurdin membunuh istri dan anaknya di rumah mereka Perumahan Graha Siena, Ciakar, Panongan, Kabupaten Tangerang pada Oktober 2017, sedangkan Pendi di rumahnya, Jalan Melati IV Perumahan Taman Kota Permai, Periuk, Kota Tangerang

Pembunuhan ibu dan anak yang dilakukan Lukman dipicu oleh emosi dan naik darah ketika spontan mendengar jawaban istrinya saat ditanyakan uang hasil arisan Rp 30 juta. Ana dengan enteng mengatakan, "Udah jangan nanya-nanya, lagian uangnya sudah kepakai." Ucapan itu terlontar dari mulut Ana, 10 menit sebelum nyawanya meregang di tangan suaminya sendiri.

Lukman menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Selasa, 13 Februari 2018. "Hari ini saksi polisi yang menerima laporan menyerahkan diri Lukman yakni Bribda Eka Yodha," kata pengacara Lukman, A.Goni kepada Tempo usai persidangan.

Lukman dijerat pasal berlapis selain pasal pembunuhan berencana 340 KUH pidana, ancaman hukumannya adalah menghilangkan nyawa orang lain pasal 338 KUH pidana dan UU Perlindungan Anak, karena dua korban masih kategori usia anak.

Advertising
Advertising

Bagaimana dengan Ema dan Pendi? Kepala Kepolisian Resor Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan Ema dan Pendi cekcok selama tiga hari terakhir sebelum peristiwa pembunuhan itu.

"Tersangka kesal karena tidak diajak bicara, istrinya menyewakan mobil ke saudara Ema tanpa memberitahu suaminya," kata Harry. Pendi pun sudah menjadi tersangka tunggal kasus pembunuhan ibu dan anak dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Berita terkait

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

18 hari lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.

Baca Selengkapnya

Akhirnya Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Lengkap, Begini Kata Polda Jabar

3 Februari 2024

Akhirnya Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Lengkap, Begini Kata Polda Jabar

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sempat geger karena tak kunjung terungkap sejak 2021 dan seolah menjadi misteri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Dampingi Khusus Anak 15 Tahun Pelaku Pembunuhan Berencana Bos Ayam Goreng

22 Februari 2023

Polda Metro Dampingi Khusus Anak 15 Tahun Pelaku Pembunuhan Berencana Bos Ayam Goreng

MA, berumur 15 tahun, menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap MIM, perempuan berusia 29 tahun.

Baca Selengkapnya

Modus Wowon Serial Killer, Memotivasi Sukses, Polisi: Korban Diperas, TKW Jadi Sasaran

21 Januari 2023

Modus Wowon Serial Killer, Memotivasi Sukses, Polisi: Korban Diperas, TKW Jadi Sasaran

Fadil Imran mengimbau publik lapor ke polisi jika ada anggota keluarga yang hilang. Polda Metro telah tangkap Wowon serial killer yang mengerikan.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Barat Tangkap Satu Orang di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

11 Agustus 2022

Polda Jawa Barat Tangkap Satu Orang di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Setelah hampir satu tahun, polisi belum juga menetapkan tersangka atas kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Baca Selengkapnya

Polisi Kantongi Sketsa Terduga Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

29 Desember 2021

Polisi Kantongi Sketsa Terduga Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polda Jawa Barat menyatakan sketsa wajah terduga kasus pembunuhan ibu dan anak terungkap dari proses pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya

Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Tes Kebohongan

21 September 2021

Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Tes Kebohongan

Saksi di kasus pembunuhan ibu dan anak telah menjalani tes kebohongan oleh tim Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Istri dan Dua Anak, Lukman Dituntut 15 Tahun

29 Maret 2018

Pembunuhan Istri dan Dua Anak, Lukman Dituntut 15 Tahun

Jaksa Penuntut Umum menilai terdakwa terbukti melakukan pembunuhan terhadap istri dan dua anaknya secara sadis.

Baca Selengkapnya

Begini Kehidupan Sehari-hari Korban Pembunuhan Satu Keluarga

14 Februari 2018

Begini Kehidupan Sehari-hari Korban Pembunuhan Satu Keluarga

Titin Suhaema alias Ema, korban pembunuhan satu keluarga di Tangerang, sehari-hari berdagang pakaian.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Satu Keluarga, Tersangka Adalah Suami Ketiga Korban

14 Februari 2018

Pembunuhan Satu Keluarga, Tersangka Adalah Suami Ketiga Korban

Tersangka pembunuhan satu keluarga, Mochtar Effendi, tega menghabisi nyawa istrinya, Titin Suhaema alias Ema, 40 tahun, dan dua anak tirinya

Baca Selengkapnya