Kawan Lama Jonru Ginting Akan Menjadi Saksi Meringankan

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Suseno

Kamis, 15 Februari 2018 12:06 WIB

Jonru Ginting mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 25 Januari 2018. Pasal kedua, Pasal 4 huruf b angka 1 juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi Ras dan Etnis juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. TEMPO/Wildan Aulia Rahman.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur melanjutkan sidang perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting, Kamis, 15 Februari 2018. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi meringankan. "Mulai sidang pukul 13.00," kata kuasa hukum Jonru, Juju Purwanto.

Juju mengatakan saksi yang akan didengar keterangannya ada dua orang. Mereka kawan lama Jonru, yaitu Tri Widyanto dan ahli hukum pidana, Abdul Chair Ramadhan.

Tri sudah berkawan dengan Jonru selama 30 tahun sejak mereka kuliah di Universitas Diponegoro, Semarang. Tri akan memberikan keterangan ihwal kehidupan Jonru semasa kuliah. "Terutama soal aktivitas dia menulis," ujar Juju.

Adapun saksi kedua, Abdul Chair Ramadhan, merupakan anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia. "Nanti dia juga akan mengutip soal Syiah. Karena topik disertasinya tentang aliran Syiah dilihat dari hukum pidana," kata Juju.

Jonru didakwa atas kasus menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial pada akhir 2017. Atas perbuatannya, Jonru Ginting diancam dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informatika dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara

Advertising
Advertising

Jonru Ginting juga didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. Selain itu, karena dianggap telah melakukan perbuatan tercela itu secara berulang, Jonru dijerat dengan Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penghinaan terhadap suatu golongan tertentu dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Berita terkait

Jadi Ikon, Jonru Bakal Dapat Jatah Orasi di Reuni Akbar 212

24 November 2018

Jadi Ikon, Jonru Bakal Dapat Jatah Orasi di Reuni Akbar 212

Jonru Ginting, mantan terpidana kasus ujaran kebencian, masuk salah satu daftar tokoh sentral dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni 212.

Baca Selengkapnya

PA 212 Akan Temui Jonru Ginting untuk Bahas Reuni Akbar 212

24 November 2018

PA 212 Akan Temui Jonru Ginting untuk Bahas Reuni Akbar 212

PA 212 berencana menemui Jonru Ginting untuk membahas acara Reuni Akbar 212 dalam waktu dekat ini.

Baca Selengkapnya

Relawan Ahok Ingin Tak Ada Lagi Jonru-Jonru Baru di Media Sosial

24 November 2018

Relawan Ahok Ingin Tak Ada Lagi Jonru-Jonru Baru di Media Sosial

Jonru bebas dari penjara, Ketua Relawan Ahok, Jack Lapian berharap pengguna media sosial yang menyebarkan konten ujaran kebencian berkurang jumlahnya.

Baca Selengkapnya

Jonru Ginting Bebas, Pelapor: Ambil Hikmah Kasus Ujaran Kebencian

23 November 2018

Jonru Ginting Bebas, Pelapor: Ambil Hikmah Kasus Ujaran Kebencian

Kader PSI Muannas Alaidid menyambut baik bebasnya mantan terpidana kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru Ginting, hari ini.

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Siap Sambut Jonru Ginting Jika Dukung Prabowo

23 November 2018

Habiburokhman Siap Sambut Jonru Ginting Jika Dukung Prabowo

Habiburokhman mengaku bersyukur atas kabar bebasnya Jonru Ginting. Ia mengatakan Jonru adalah kawannya.

Baca Selengkapnya

Setelah Jonru Ginting Bebas, Pengacara: Fokus Keluarga Dulu

23 November 2018

Setelah Jonru Ginting Bebas, Pengacara: Fokus Keluarga Dulu

Pengacara Jonru Ginting mengatakan kliennya ingin berfokus ke keluarga terlebih dahulu. Ia belum kepikiran ikut reuni akbar 212.

Baca Selengkapnya

Alasan Jonru Ginting Bebas: Melewati Dua Pertiga Masa Tahanan

23 November 2018

Alasan Jonru Ginting Bebas: Melewati Dua Pertiga Masa Tahanan

Jonru Ginting resmi bebas bersayarat pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Jonru Ginting Dikabarkan Bebas, Pengacara: Rencananya Hari Ini

23 November 2018

Jonru Ginting Dikabarkan Bebas, Pengacara: Rencananya Hari Ini

Jonru Ginting dikabarkan bebas dari penjara. Pengacara Jonru, Djudju Purwanto membenarkan rencana bebas kliennya tersebut.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Bicara Statusnya: Sudah Terdakwa, Jadi Tersangka

23 Oktober 2018

Ahmad Dhani Bicara Statusnya: Sudah Terdakwa, Jadi Tersangka

Ahmad Dhani bingung mengapa orang-orang menghebohkan status tersangkanya. Padahal saat ini dia sudah terdakwa di kasus lain.

Baca Selengkapnya

Belasan Kasus Hoax, dari Jonru Ginting sampai Ratna Sarumpaet

4 Oktober 2018

Belasan Kasus Hoax, dari Jonru Ginting sampai Ratna Sarumpaet

Polri tidak tetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebar hoax, belasan kasus lainnya telah disidik dan disidangkan.

Baca Selengkapnya