Ini yang Dialami Pendi Sebelum Lakukan Pembunuhan Satu Keluarga

Kamis, 15 Februari 2018 15:54 WIB

Polisi menggelar barang bukti dalam kasus pembunuhan satu keluarga yang menewaskan Emma (40), Nova (19 ) dan Tiara (11) di depan rumah korban di Perumahan Taman Kota Permai Periuk Kota Tangerang, Selasa, 13 Februari 2018. TEMPO/AYU CIPTA

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Tangerang Kota mengungkapkan temuan baru hasil pemeriksaan terhadap Mukhtar Effendi alias Pendi, 60 tahun, tersangka pembunuhan satu keluarga di Tangerang Kota pada Ahad, 12 Februari 2018.

Sebelum membunuh istrinya, Titin Suhaema (40), beserta dua anak tirinya, Pendi sempat cekcok dan dipukul oleh istrinya.

"Setelah dipukul, Pendi pergi ke kamar belakang mengambil sebilah belati yang ada di dalam tas di kamar belakang," kata Kepala Polres Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis, 15 Februari 2018.

Pembunuhan satu keluarga yang menggegerkan warga Perumahan Taman Kota Permai Periuk itu terjadi pada Ahad, 11 Februari 2018. Tetangga baru menemukan jasad ketiga korban pembunuhan ibu dan anak itu pada pukul 16.00 WIB.

Baca: Pembunuhan Satu Keluarga, Korban Dirawat Kerap Berucap Istigfar

Pembunuhan sadis itu tidak diketahui tetangga sekitar. Namun tetangga mengetahui tersangka dan Ema sempat cek-cok selama tiga hari sebelum pembunuhan itu terjadi.

Harry menuturkan motif pembunuhan satu keluarga itu adalah pelaku kesal terhadap istri sirinya tersebut. Pendi marah karena Ema meminjam sewakan mobil kepada saudaranya tanpa memberitahu dirinya.

Menurut Harry, setelah mengambil senjata tajam Pendi lantas menusuk Ema serta Nova (19) dan Tiara (11). Saat itu mereka bertiga sedang tidur bersama di satu kamar. Ketiganya langsung tewas di tempat dengan kondisi bersimbah darah.

Diduga setelah melakukan pembunuhan satu keluarga, Pendi hendak bunuh diri dengan melukai tubuhnya sendiri tapi gagal. Tim Dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati yang merawat Pendi menemukan tiga luka tusukan di perut dan satu di bagian leher yang membuat kondisi kesehatannya kritis pada Senin lalu.

Berita terkait

Dhio Daffa Pembunuh Orang Tua dan Kakaknya di Magelang Divonis Hukuman Seumur Hidup

9 Juni 2023

Dhio Daffa Pembunuh Orang Tua dan Kakaknya di Magelang Divonis Hukuman Seumur Hidup

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mungkid memvonis Dhio Daffa Syadilla (22) tedakwa pembunuh orang tua dan kakaknya dengan hukuman seumur hidup

Baca Selengkapnya

Tersangka Pembunuh Muslim Kanada Didakwa Pasal Terorisme

15 Juni 2021

Tersangka Pembunuh Muslim Kanada Didakwa Pasal Terorisme

Tersangka pembunuh satu keluarga muslim, didakwa dengan pasal terorisme oleh kejaksaan provinsi dan federal di Kanada.

Baca Selengkapnya

Sidang Pembunuhan Satu Keluarga, Terdakwa Batal Dituntut Hari Ini

13 Mei 2019

Sidang Pembunuhan Satu Keluarga, Terdakwa Batal Dituntut Hari Ini

Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Bekasi batal menuntut terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Harry Aris Sandigon alias Harris Simamora.

Baca Selengkapnya

Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di PN Bekasi Ricuh, Ini Sebabnya

18 Maret 2019

Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di PN Bekasi Ricuh, Ini Sebabnya

Sidang kedua kasus pembunuhan satu keluarga di PN Bekasi dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa berakhir ricuh.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Keluarga Daperum, Haris Didakwa Pembunuhan Berencana

11 Maret 2019

Pembunuhan Keluarga Daperum, Haris Didakwa Pembunuhan Berencana

Selain pembunuhan berencana, Haris Simamora juga didakwa dengan pasal pencurian.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Pembunuhan Keluarga Daperum Digelar Hari Ini

11 Maret 2019

Sidang Perdana Pembunuhan Keluarga Daperum Digelar Hari Ini

Sidang pembunuhan keluarga Daperum Nainggolan ini mendapat kawalan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Kawal Ketat Pelimpahan Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga

21 Februari 2019

Polisi Kawal Ketat Pelimpahan Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga

Polda Metro Jaya melimpahkan berkas dan tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Hari Aris Simamora ke Kejaksaan Negeri Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Limpahkan Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga ke Kejaksaan

21 Februari 2019

Polisi Limpahkan Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga ke Kejaksaan

Polisi hari ini, Kamis, akan menyerahkan berkas tersangka pembunuhan satu keluarga, Hari Aris Sandigon Simamora, ke Kejaksaan Negeri Bekasi.

Baca Selengkapnya

Pemeriksaan Pembunuhan Keluarga Diperum Sudah P21

20 Februari 2019

Pemeriksaan Pembunuhan Keluarga Diperum Sudah P21

Pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan itu terjadi pada 12 November 2018 di Jalan Bojong Nangka RT 2 RW 7 Pondok Melati Bekasi,

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Segera Dilimpahkan Kembali

21 Januari 2019

Berkas Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Segera Dilimpahkan Kembali

Penyidik sebelumnya telah melimpahkan berkas tahap pertama pelaku pembunuhan satu keluarga, Hari Simamora pada Selasa, 18 Desember 2018.

Baca Selengkapnya