TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan menjenguk Muktar Effendi, 60 tahun, yakni korban selamat dalam pembunuhan satu keluarga di Tangerang, Senin sore.
Harry Kurniawan mengatakan kondisi korban pembunuhan satu keluarga itu masih sangat lemah. Korban juga belum memungkinkan untuk diajak berkomunikasi.
"Yang terucap dari beliau hanya kata-kata minta maaf, masih lemas, dan mengucapkan istigfar," kata Harry di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa 13 Februari 2018.
Baca : Pembunuhan Sadis di Tangerang, Ibu dan Dua Anaknya Tewas Ditusuk
Korban dipindah ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia dirawat di ruang Melati 2 Perawatan III dengan penjagaan ketat dari anggota kepolisian. Harry mengatakan Mukhtar Effendi yang biasa dipanggil Pendi mengalami luka tusuk di bagian perut dan leher.
Kepolisian kata Harry telah menemukan baju korban dan senjata tajam yang diduga menjadi alat yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. Senjata tajam tersebut tidak tergeletak di TKP tetapi tersimpan rapi.
"Ini akan kita kirimkan termasuk ceceran darah, bercak-bercak darah yang ada di TKP. Beberapa sampel juga sudah kita kirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor)," kata Harrry.
Sebelumnya korban dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang. Korban dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena membutuhkan perawatan intensif dan peralatan yang memadai.
Selain membutuhkan peralatan yang memadai, Pendi dipindah ke RS Polri karena merupakan saksi mahkota dalam kasus ini. Oleh karena itu, Pendi harus mendapatkan penjagaan ketat kepolisian.
Simak juga : Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tangerang Masih Misteri
Kepolisian masih mendalami motif dari pembunuhan yang dilakukan pelaku. Pelaku juga masih misterius dan belum tertangkap hingga sekarang. Ada tujuh saksi yang diperiksa dalam kejadian tersebut.
Istri Pendi yakni Emang, 40 tahun, serta dua putrinya, Nova (19) dan Tiara (11) tewas dalam pembunuhan tersebut. Ketiganya tewas di rumahnya, Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6 RT 05 RW 12 Nomor 5, Kecamatan Periuk, Jati Uwung, Kota Tangerang, Banten.
Peristiwa pembunuhan satu keluarga itu terjadi pada Senin sore, 12 Februari 2018, pukul 16.00. Korban disebutkan dibekap dan dibacok menggunakan sebilah senjata tajam.
AYU CIPTA