Kata Pengacara Soal PK Ahok Dikaitkan dengan Vonis Buni Yani

Kamis, 22 Februari 2018 08:24 WIB

Josefina Agatha Syukur, saat ditemui di Pengadilan Jakarta Utara, Rabu, 21 Februari 2018, berharap hasil di PK Ahok Dibebaskan. MARIA FRANSISCA

TEMPO.CO, Jakarta -Pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Josefina Agatha Syukur tidak ingin menyampaikan secara detail mengenai alasan permohonan Peninjauan Kembali kasus pidana penodaan agama oleh Ahok.

Pada 2 Februari 2018, tiga kuasa hukum yang ditunjuk Ahok yakni dirinya, Fifi Lety Indra, dan Daniel Pardede menyerahkan berkas Memori PK ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca : Alumni 212 Ancam Demo Sidan PK Ahok, Pengacara Sebut Tidak Mempan

"Penyerahan hari Jumat karena kami sibuk kalau Senin sampai Kamis, waktunya pagi," ujar Josefina di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, 21 Februari 2018.

Josefina tidak memberikan jawaban pasti mengenai keterkaitan pengajuan PK dengan vonis Buni Yani yang dinyatakan bersalah melanggar UU ITE terkait mengedit video pidato Ahok di Kepulau Seribu. "Saya enggak mau berkomentar, tunggulah sidang perdana tanggal 26 Februari 2018," ujar Josefina.

Pada 14 November 2017, Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan pidana 1,5 tahun kepada Buni Yani. Majelis hakim menilai Buni terbukti melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Akibat video itu, Ahok menjalani persidangan. Ahok kemudian divonis dua tahun penjara karena dianggap telah melakukan penodaan agama karena mengutip ayat suci saat berpidato di Kepulauan Seribu.

Menurut Josefina, Ahok tidak memiliki alasan khusus terkait permohonan PK yang baru dilakukan setelah sembilan bulan menjalani hukuman penjara. Padahal majelis hakim PN Jakarta telah menjatuhkan vonis pada 9 Mei 2018.

Ahok, kata Josefina, setelah berkonsultasi dengan kuasa hukum akhirnya memutuskan mengajukan PK. "Bikin PK enggak gampang, kami mesti pelajari juga. Soal PK masa permintaan dari orang lain karena yang boleh mengajukan PK, ya, Pak Ahok. Kami baru mengajukan PK, artinya baru dibicarakan," katanya.

Berita terkait

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

34 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

34 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

48 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

51 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

52 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

53 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

57 hari lalu

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.

Baca Selengkapnya