Kasus Buni Yani Jadi Novum PK Ahok, Begini Kata Pakar Hukum

Kamis, 22 Februari 2018 19:32 WIB

Ekspresi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mengacungkan dua jarinya saat menjalani sidang ketiga kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 27 Desember 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho/Pool

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana, Andriyanto Seno Adji, menilai bahwa kasus Buni Yani dapat dijadikan novum dalam peninjauan kembali (PK) Ahok. Novum tersebut, kata dia, berupa keadaan baru karena vonis yang dijatuhkan kepada Buni Yani.

"Sangat boleh sebagai novum berupa keadaan baru yang andai kata keadaan baru itu ada sebelum keputusan Ahok, maka keputusan Ahok adalah berupa pembebasan," kata dia, Kamis, 22 Februari 2018.

Sebelumnya, kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian, menilai putusan kliennya tak bisa digunakan sebagai referensi dalam pengajuan peninjauan kembali oleh Ahok.

Baca: Ruhut Sitompul: Kasus Buni Yani Bisa Menjadi Referensi PK Ahok

Menurut dia, putusan terhadap Buni Yani masih belum berkekuatan hukum tetap, sehingga belum bisa dijadikan rujukan. "Saat ini kami masih dalam proses pengajuan kasasi ke MA (Mahkamah Agung)," kata dia, Rabu, 21 Februari 2018.

Selain itu, Aldwin menganggap pasal yang dikenakan pada Buni Yani tidak ada kaitannya dengan perkara yang dikenakan kepada Ahok. "(Oleh karena itu) sudah seharusnya MA menolak pengajuan PK Ahok," ujar Aldwin.

Advertising
Advertising

Simak: Vonis Ahok Soal Penistaan Agama, Berat Hukuman Dibanding Tuntutan

Namun Indriyanto menilai, perbedaan kasus itu tidak menjadi masalah. Sebab, kata dia, kasus Ahok masih berhubungan dengan kasus yang dikenakan pada Buni Yani.

Baca: Ternyata Ahok Ajukan PK karena Dua Alasan Ini

"Kasus penistaan agama (oleh Ahok) itu muncul karena adanya video yang diedit Buni Yani. Jadi obyek perbuatannya sama, hanya wilayah peraturannya yang beda. Kadang itu tidak masalah secara hukum," kata pakar hukum dari Universitas Krisnadwipayana ini.

Buni Yani merupakan terpidana kasus pelanggaran Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pada 14 November 2017, Pengadilan Negeri Bandung memvonis Buni Yani dengan 1,5 tahun penjara karena terbukti telah mengedit dan mengubah video Ahok saat berbicara di Kepulauan Seribu.

Video tersebut kemudian dijadikan bukti dalam vonis dua tahun penjara kepada Ahok karena dianggap menistakan agama. Meski dipidana 1,5 tahun penjara, hakim memutuskan Buni Yani tidak ditahan.

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

4 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

39 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

39 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

54 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

57 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya