Surat Palsu Kecakapan Nakhoda Kapal Dijual, Harganya Rp 600 Ribu

Reporter

Andita Rahma

Kamis, 1 Maret 2018 15:12 WIB

Pelabuhan Muara Angke, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta – Direktorat Kepolisian Perairan dan Satuan Patroli Polair Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap lima tersangka kasus pemalsuan surat keterangan kecakapan (SKK) bagi nakhoda kapal.

“Mereka melayani pemesan dengan biaya Rp 600 ribu per lembar,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Maret 2018.

Kelima tersangka ditangkap di atas Kapal Motor (KM) Margono I pada Rabu, 21 Februari 2018. Kelimanya adalah K (nahkoda KM MARGONO I), P (KKM KM MARGONO I), R (pengurus kapal Muara Angke), S (pengurus Kapal Muara Baru), dan H (pencetak SKK).

Polisi mengamankan beberapa barang bukti, yakni 19 lembar SKK yang diduga palsu, 20 lembar blangko kosong SKK, 2 mesin ketik, 20 buah stempel, 1 buah mesin laminating, 1 rim plastik laminating, 6 buah pulpen, 1 buah pisau cutter, 1 buah penggaris, dan 3 buah buku pelaut yang diduga palsu.

Argo menjelaskan, pihaknya mendapat informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait dengan adanya penggunaan SKK palsu. Penyidik Subdit Gakkum Ditpolair Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Satuan Patroli Polair melakukan penyelidikan.

Advertising
Advertising

Petugas menangkap para tersangka ketika berada di atas KM Margiono I yang berlayar di sebelah timur Pulau Ayer, Kepulauan Seribu.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa SKK milik nahkoda tersangka K dan P diduga palsu. Selanjutnya, dilakukan koordinasi dengan Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan ihwal SKK yang diduga palsu.

Berdasarkan keterangan dari K dan P, SKK tersebut diperoleh dari R selaku pengurus kapal Muara Angke. Selanjutnya, tim melakukan pengejaran dan menangkap tersangka R serta melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa SKK yang diduga palsu tersebut diperoleh dari tersangka S alias G selaku pengurus kapal di Pelabuhan Muara Baru, dengan membayar Rp 600 ribu per lembar SKK.

Dari tersangka S alias G diperoleh keterangan bahwa SKK tersebut diperoleh dari tersangka H dengan membayar Rp 400 ribu per lembar SKK.

Selanjutnya, tim melakukan pengejaran terhadap tersangka H dan berhasil ditangkap pada 22 Januari 2018, sekitar pukul 15.00 WIB, di salah satu rumah kontrakan di Rawamangun, Jakarta Timur.

Berdasarkan keterangan, dari tersangka H berhasil diperoleh informasi bahwa SKK yang diduga palsu tersebut dibuat sendiri di salah satu kantor yang disewa di daerah Muara Baru dengan dibantu oleh tersangka S alias G.

Hasil penggeledahan dari rumah kontrakan dan kantor tersangka H berhasil disita barang bukti. Kelima tersangka surat palsu kecakapan kapal ini akan dikenakan Pasal 263 KUHP, dengan pidana penjara 6 tahun.

Berita terkait

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

24 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

27 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Efek Bibit Siklon Tropis, BMKG Beri Alarm Waspada Gelombang Tinggi di Selatan Nusa Tenggara

44 hari lalu

Efek Bibit Siklon Tropis, BMKG Beri Alarm Waspada Gelombang Tinggi di Selatan Nusa Tenggara

BMKG terbitkan peringatan waspada gelombang tinggi di beberapa perairan. Efek bibit siklon 96S di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Samudra Hindia, Basarnas Ungkap Kronologinya

19 Maret 2024

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Samudra Hindia, Basarnas Ungkap Kronologinya

Kapal nelayan Kilat Maju Jaya-7 yang hilang kontak di Samudra Hindia selatan Pulau Jawa hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

Baca Selengkapnya

BMKG Terbitkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan, Termasuk Natuna dan Maluku

29 Februari 2024

BMKG Terbitkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan, Termasuk Natuna dan Maluku

Peringatan dini gelombang tinggi terbaru dari BMKG. Potensi gelombang 4 meter ada di sekitar Natuna dan lautan area Sulawesi dan Maluku.

Baca Selengkapnya

Peringatan Dini Gelombang Tinggi hingga Besok, Tertinggi di Laut Natuna

12 Januari 2024

Peringatan Dini Gelombang Tinggi hingga Besok, Tertinggi di Laut Natuna

BMKG mengeluarkan peringatan dini terhadap potensi gelombang tinggi yang berpeluang terjadi di perairan Indonesia hingga 13 Januari 2024 besok.

Baca Selengkapnya

5 Drama Korea Soal Pelaut dan Nelayan, Hometown Cha-cha-cha Salah Satunya

16 Desember 2023

5 Drama Korea Soal Pelaut dan Nelayan, Hometown Cha-cha-cha Salah Satunya

Berkisah tentang nelayan dan pelaut, deretan drama Korea ini menyuguhkan visual pantai dan laut yang adem dipandang.

Baca Selengkapnya

Filipina Kutuk Aksi Cina di Laut Cina Selatan terhadap Kapal Nelayan

9 Desember 2023

Filipina Kutuk Aksi Cina di Laut Cina Selatan terhadap Kapal Nelayan

Filipina mengatakan penjaga pantai Cina menembakkan meriam air ke kapal biro perikanan mereka di Laut Cina Selatan.

Baca Selengkapnya

21 November Diperingati Sebagai Hari Ikan Nasional: Muasal dan Maknanya?

21 November 2023

21 November Diperingati Sebagai Hari Ikan Nasional: Muasal dan Maknanya?

Hari ini tanggal 21 November 2023 diperingati sebagai Hari Ikan Nasional berdasarkan Keppres No.3 Tahun 2014. Lalu, bagaimanakah sejarahnya?

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Bersih-bersih Pantai Bersama Prabowo Subianto: Bagi-bagi Kapal untuk Nelayan

11 Oktober 2023

Susi Pudjiastuti Bersih-bersih Pantai Bersama Prabowo Subianto: Bagi-bagi Kapal untuk Nelayan

Mantan Menteri Susi Pudjiastuti mengungah aktivitasnya bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di akun X atau Twitter pribadinya.

Baca Selengkapnya