CEO FSC Choi Jongku saat ikut mewarnai bersama anak-anak di RPTRA Jaka Teratai, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Senin, 5 Maret 2018 / Istimewa
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Timur akan mendorong pengusaha ikut terlibat dalam membangun ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Asisten Kesejahteraan Masyarakat Kota Jakarta Timur Ari Sanjaya mengatakan Pemkot berharap pengusaha ikut menyediakan lahan RPTRA sebagai solusi keterbatasan lahan.
"Meski tak pakai APBD, kami masih menerima pembangunan RPTRA menggunakan dana CSR atau kewajiban pengembang," ucap Ari di RPTRA Jaka Teratai, Senin, 5 Maret 2018.
Ari berujar, Pemkot Jakarta Timur menargetkan penyelesaian sepuluh RPTRA tahun ini melalui pembiayaan dari APBD 2018. Ari juga berharap pihak swasta tak hanya melakukan pembangunan secara fisik, melainkan juga menyediakan lahan.
Sebab, saat ini, pemerintah DKI Jakarta memanfaatkan ruang terbuka hijau (RTH) untuk membangun RPTRA. Padahal, di sisi lain, Jakarta diharuskan mempunyai 30 persen RTH dari total luas wilayah.
"Kalau bisa, swasta jangan cuma menyediakan biaya untuk membangun fisik RPTRA. Justru yang kami butuhkan sekarang ini lahan, agar tidak mengurangi RTH yang sudah ada," tuturnya.
CEO Wahana Visi Indonesia Doseba Tua Sinay mengatakan, sebagai organisasi sosial, Wahana Visi berharap lingkungan anak dan keluarga terlindungi. Ia menegaskan, program pembangunan RPTRA melalui dana CSR bisa semakin mendukung menuju kota layak anak. "Kami memastikan ada kebutuhan itu. Bermain dan belajar ya di RPTRA ini," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan menuturkan RPTRA tak akan dibangun lagi setelah tahun ini. Dia beralasan, kini semakin sulit mencari lahan untuk pembangunan RPTRA tersebut.
"Iya, mau distop. Sekarang cari tanah susah," ujar Agustino di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 5 Maret 2018
Agustino mengatakan Pemprov DKI Jakarta sudah makin kesulitan mencari lahan untuk pembangunan 47 RPTRA yang direncanakan tahun ini. Padahal Pemprov juga masih memerlukan lahan untuk pembangunan RTH yang rasionya harus mencapai 30 persen.