Sidang gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, hari ini, Rabu, 7 Maret 2018, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. MARIA FRANSISCA
TEMPO.CO, Jakarta -Sidang Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok gugat cerai istrinya Veronica Tan bakal berlanjut pada Rabu pekan depan, 14 Maret 2018. Hal ini disampaikan kuasa hukum sekaligus adik Ahok, Fifi Lety Indra ketika ditemui awak media usai persidangan hari ini.
"Agenda lanjutannya (sidang) masih pemeriksaan saksi," kata Fifi Lety Indra di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Maret 2018.
Kemudian, Fifi Lety Indra juga tak mau membeberkan isi persidangan yang dilaksanakan tertutup tersebut. Menurut dia, isi persidangan sangat rahasia dan bersifat pribadi. "Sudah jangan diteruskan lagi, tak ada yang perlu dijelaskan lagi," demikian Fifi.
Begitu juga saksi yang berprofresi sebagai pendeta ketika dikejar awak media hingga depan gerbang PN Jakarta Utara hanya mengerakkan tangan mengisyaratkan menolak untuk menjawab. "Nggak, nggak," kata pendeta berinisial Y tersebut.
Sidang lanjutan perceraian Ahok dan Veronica Tan hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi digelar selama satu jam dari pukul 10:25 hingga 11:25 WIB. Baik Ahok maupun Veronica terlihat tak menghadiri persidangan.
Dalam sidang Ahok gugat cerai Veronica Tan hari ini, pihak penggugat menghadirkan seorang saksi berinisial Y yang sehari-hari sebagai pendeta. Saksi tersebut merupakan pendeta yang dulu sempat menjadi mediator antara Ahok dengan Veronica Tan.