Sidang Bom Sarinah Hadirkan Pemimpin JAD sebagai Saksi

Jumat, 9 Maret 2018 12:55 WIB

Tersangka kasus teror bom Thamrin, Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Sekatan, 15 Februari 2018. Saat bom Thamrin terjadi, Aman merupakan seorang terpidana kasus pelatihan bersenjata di Jalin Jantho, Aceh. (AP Photo/Tatan Syuflana)

TEMPO.CO, Jakarta – Pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Zainal Anshori, dihadirkan dalam sidang terdakwa dalang serangan teror bom Sarinah, Aman Abdurrahman. Sidang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 9 Maret 2018.

"(Saksi hari ini) Zainal Anshori, Abu Jatil, dan Dodi Suridi," kata kuasa hukum Aman, Asrudin Hatjani, saat dikonfirmasi, Jumat, 8 Maret 2018.

Sebelumnya, Anshori sudah divonis tujuh tahun penjara karena terbukti menyelundupkan senjata api dari Filipina Selatan. Senjata api tersebut digunakan kelompok Afif untuk melakukan teror bom Sarinah. Ia ditangkap di Lamongan, Jawa Timur, pada April 2017.

Baca: Terdakwa Bom Sarinah Jawab Tak Tahu, Polisi: Tapi Allah Tahu!

Adapun pada sidang sebelumnya, Saiful Muthohir alias Abu Gar diajukan sebagai saksi. Ia memberikan kesaksian mengenai hubungannya dengan Aman. Sebab, Aman alias Abu Sulaiman diduga sebagai otak dari kasus bom Thamrin. Padahal saat itu Aman sedang menjalani hukuman terkait dengan kasus pelatihan militer Aceh.

Selama persidangan berlangsung, Saiful terus menegaskan hubungannya dengan Aman hanya sebatas guru dan murid. “Hubungan saya hanya sebatas guru dan murid," ujarnya.

Advertising
Advertising

Aman merupakan pendiri JAD. Dia ditangkap di Tangerang pada 2010 karena terlibat pelatihan militer di Aceh. Sebelumnya, Aman ditangkap pada 2003 untuk kepemilikan bom Cimanggis. Ia dibebaskan pada 2008. Belakangan, Aman berbaiat kepada Abu Bakar Al-Baghdadi, pemimpin kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Baca: Sidang Bom Sarinah: Polisi Peluk Aman, Apa yang Dibisikkan?

Tidak hanya terlibat bom bunuh diri di Sarinah, Aman juga diduga menjadi dalang dalam aksi terorisme lain, seperti bom di Terminal Kampung Melayu pada 2017 lalu.

Dalam dakwaan primer, Aman didakwa dengan Pasal 14 juncto Pasal 6 subsider Pasal 15 juncto Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Pada dakwaan sekunder, Aman Abdurrahman didakwa dengan Pasal 14 juncto Pasal 7 subsider Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

Berita terkait

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

1 hari lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

3 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

4 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

6 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

11 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

17 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

17 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

20 hari lalu

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas

Baca Selengkapnya

Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

41 hari lalu

Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

Juru bicara Kremlin menepis adanya kegagalan dinas keamanan Rusia dalam mencegah penembakan di Moskow.

Baca Selengkapnya

Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

42 hari lalu

Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

Rusia menantang pernyataan Amerika Serikat bahwa ISIS menjadi dalang penembakan di sebuah gedung konser di luar Moskow yang menewaskan 137 orang

Baca Selengkapnya