Polisi Sita 475 STNK Motor Palsu, Dijual Rp 200 Ribu ke Penadah

Senin, 12 Maret 2018 09:33 WIB

STNK

TEMPO.CO, Bekasi — Kepolisian Sektor Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi membongkar kasus pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Dokumen kendaraan itu dipalsukan untuk melengkapi surat kendaraan bermotor hasil curian. "Kami menangkap satu orang pembuatnya," kata Kepala Polsek Cikarang, Komisaris Puji Hardi pada Minggu 11 Maret 2018.

Ia mengatakan, tersangka AS, 35 tahun, ditangkap di rumah kontrakannya tanpa memberikan perlawanan. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 475 STNK palsu yang siap diedarkan untuk melengkapi dokumen kendaraan bermotor hasil curian.

"Satu STNK dijual kepada penadah sepeda motor curian Rp 200 ribu," ujar dia.

Baca juga: Polisi Gulung Penadah Mobil dengan Pemalsuan STNK, Modusnya...

Modus tersangka membuat STNK dengan cara mencetak menggunakan alat printer. Sebelumnya, format STNK sudah ada di dalam komputer jinjing, sehingga hanya menambahkan keterangan.

Advertising
Advertising

"Dicetak sesuai dengan pesanan, tersangka lebih dari setahun menjalankan aksinya ini," ujar Puji.

Puji menambahkan, pemesan STNK palsu sebagaian besar adalah penadah sepeda motor curian. Karena itu, menurut dia, polisi menangkap para tersangka penadah sepeda motor curian di wilayahnya, AR, 32 tahun, MH (31), TI alias RD (35).

"Kami sedang mengembangkan kasus ini, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," kata dia.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan para pelaku pencurian sepeda motor yang juga pelaku balapan liar.

Dari tujuh sepeda motor yang ditemukan dari tersangka RC, TH, dan DD pada akhir bulan lalu. "Hasil pengembangan kami menangkap penadah sampai pembuat STNK palsu," ujar dia.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang. Tersangka pemalsu dijerat pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sedangkan penadah sepeda motor dijerat pasal 480 KUHP. Ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun.

Adapun barang bukti yang di sita berupa Honda Spacy warna putih hasil curian, Honda Vario 3435 FPR satu unit laptop, satu unit printer, dan 475 lembar STNK palsu.

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

9 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya