Pengacara Dirut PDAM Sumut Ungkap Kejanggalan Surat Sandiaga Uno

Jumat, 16 Maret 2018 09:21 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kiri) menjalani pemeriksaan di Polda Metrojaya, Jakarta, 30 Januari 2018. Sandiaga Uno diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan tanah di Tangerang Selatan. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Eddy Naibaho, kuasa hukum Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sumatera Utara Sutedi Raharjo, mengungkap kejanggalan surat rekomendasi dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Surat Sandiaga itu diberikan sebagai rekomendasi pencalonan Erlan Hidayat sebagai Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi).

Eddy mengatakan surat rekomendasi Sandiaga Uno itu menyalahi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2016 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Surat itu juga melanggar Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 80 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Instansi Pemerintah.

"Kan, biasanya kalau dia bos, gubernur, misalnya, suratnya diparaf bawahannya dulu yang membuat, (dicek) udah benar atau salah isinya," ucap Eddy di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 15 Maret 2018.

Baca: Sandiaga Uno Digugat, Bos PDAM Jelaskan Soal Rekomendasi Gubernur

Ia pun menunjukkan gambar surat dukungan tersebut, tanpa kop dan nomor surat. Namun surat itu disertai tanda tangan Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 29 November 2017 dan cap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selanjutnya, ia membandingkan surat itu dengan surat dukungan dari Anies Baswedan disertai surat keterangan dari Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta yang terbit belakangan.

"Kayak surat pribadi. Ini stempelnya aja enggak jelas," ujar Eddy. "Sementara suratnya gubernur ini jelas. Ini stempelnya jelas banget."

Sutedi Raharjo menggugat perdata Sandiaga Uno terkait dengan terbitnya surat rekomendasi dukungan untuk pencalonan Erlan Hidayat sebagai Ketua Umum Perpamsi tanpa kop dan nomor surat resmi. Dalam surat bertanggal 29 November 2017 tersebut, Sandiaga Uno menyertakan tanda tangannya sebagai Wakil Gubernur DKI dengan cap instansi.

Advertising
Advertising

Baca: Sutedi Gagal Jadi Bos Asosiasi PDAM, Gugat Sandiaga Uno Soal Kop

Pada persidangan kedua dengan agenda pemeriksaan legal standing yang berlangsung pada Kamis, 15 Maret 2018, di PN Jakarta Pusat, pihak Sandiaga Uno sebagai tergugat tidak hadir. Sidang dijadwalkan kembali digelar pada Kamis, 29 Maret 2018.

SALSABILA PUTRI PERTIWI | TD

Berita terkait

Sandiaga Uno dan Gibran Dijadwalkan Hadiri Solo Menari 2024, Masyarakat Antusias Ikuti Pre-event

16 jam lalu

Sandiaga Uno dan Gibran Dijadwalkan Hadiri Solo Menari 2024, Masyarakat Antusias Ikuti Pre-event

Solo Menari 2024 digelar di tiga tempat, Taman Sriwedari, Solo Safari, dan Balai Kota Solo. Rencananya akan dihadiri Sandiaga Uno dan Gibran.

Baca Selengkapnya

2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

2 hari lalu

2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Mardiono mengungkap alasan partainya belum memutuskan sikap terhadapan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kain Tenun Bima, Ada Tembe Mee yang Dipercaya Bisa untuk Pengobatan Penyakit Kulit

2 hari lalu

Mengenal Kain Tenun Bima, Ada Tembe Mee yang Dipercaya Bisa untuk Pengobatan Penyakit Kulit

Kain tenun Bima yang sudah ada sejak sebelum Islam masuk ke Bima ini memiliki ciri khas, misalnya warna hitam pada tenun Donggo.

Baca Selengkapnya

PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

3 hari lalu

PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

Sandiaga Uno mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Accor Live Limitless (ALL) Kembali sebagai Sponsor Utama Jakarta International BNI Java Jazz Festival 2024

3 hari lalu

Accor Live Limitless (ALL) Kembali sebagai Sponsor Utama Jakarta International BNI Java Jazz Festival 2024

Pengunjung Java Jazz Festival 2024 juga diundang untuk terlibat dalam pertunjukan musik di ALL.com Hall.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Jadwal dan Harga Tiket Dieng Culture Festival 2024

4 hari lalu

Jadwal dan Harga Tiket Dieng Culture Festival 2024

Dieng Culture Festival 2024, yang bertajuk "The Journey," akan kembali menyapa penggemar budaya dan seni pada Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

5 hari lalu

Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Sandiaga Uno yakin BNI Java Jazz akan meningkatkan kunjungan wisatawan.

Baca Selengkapnya

Wisatawan Cina Jatuh di Ijen, Sandiaga Uno Minta Pelancong Utamakan Aspek Keselamatan

7 hari lalu

Wisatawan Cina Jatuh di Ijen, Sandiaga Uno Minta Pelancong Utamakan Aspek Keselamatan

Sandiaga Uno menegaskan aspek keamanan dalam berwisata harus diutamakan, agar kecelakaan di kawasan wisata tidak kembali terulang

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

7 hari lalu

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya