Penggugat Kasus yang Hakimnya PN Tangerang Kena OTT KPK Gelisah

Minggu, 18 Maret 2018 12:48 WIB

KPK menyegel ruang hakim dan panitera Pengadilan Negeri Tangerang terkait OTT KPK dalam dugaan suap. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

TEMPO.CO, Tangerang -Kasus sengketa tanah nomor 426 /Pdt.G/2017/PN.TNG antara penggugat Winarno dan enam tergugat ahli waris almarhum Ahmad yang dikuasakan dua pengacara yang ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) HM Saipudin dan Agus Winarno kini mandek di Pengadilan Negeri Tangerang.

Informasi yang diterima Tempo, berkas perkara yang belum diputuskan itu diangkut ke kantor KPK untuk penyelidikan sebagai barang bukti. "Petugas KPK datang pada Kamis malam, membawa berkas perkara," kata seorang petugas keamanan yang enggan dikutip namanya.

Kuasa hukum penggugat, Supendi Hasyim membenarkan perkaranya belum ada kepastian hukum. "Saya sudah mendatangi pengadilan pada Jumat, 16 Maret 2018 dan informasi yang kami terima dari panitera kami menunggu panggilan sidang kembali, kapan waktunya masih menunggu," ujar Supendi, Ahad, 18 Maret 2018.
Baca : KPK Menyegel Ruang Hakim dan Panitera Pengadilan Negeri Tangerang

Supendi mengatakan baru mengetahui KPK menangkap dua pengacara, panitera pengganti Tuti Atika dan ketua majelis hakim Wahyu Widya Nurfitri jutsru dari membaca koran pada Selasa, 13 Maret 2018.

"Saya waktu itu bersiap ke Pengadilan karena jadwal putusan. Sempat kaget karena melihat gambar pengacara, hakim dan panitera di koran karena mereka menangani perkara klien kami,"kata Suspendi.

Urung datang ke Pengadilan, baru pada Jumat ia menanyakan kebenaran perkara itu masuk dalam operasi tangkap tangan alias OTT KPK.

Supendi hingga kini pun mengatakan masih mencari keadilan atas perkara itu. Dia berharap ketua majelis hakim segera diganti sehingga perkaranya tidak mangkrak. "Tinggal menunggu ketuk palu hakim seperti apa putusannya, kami belum tahu," Supendi berharap.

Sebelumnya, KPK menetapkan hakim Wahyu, Panitera pengganti Tuti dan dua pengacara Agus Wiratno dan HM Saipudin sebagai tersangka.

Wakil ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan tetrjadi pemberian sejumlah uang kepada hakim melalui panitera yang sedang menangani kasus perdata. Uang diberikan agar kasusnya dimenangkan.

Wahyu diduga menerima suap sebesar Rp 30 juta. Uang itu diduga diberikan sebagai imbalan untuk pengurusan gugatan perkara wanprestasi di PN Tangerang. Dengan pemberian uang itu, penyuap berharap putusan hakim berubah dan pengacara memenangkan gugatannya.

Awalnya Tuti diduga menyampaikan informasi kepada Agus bahwa hakim berencana mengambil putusan ‘menolak gugatan’. Mengetahui hal tersebut, pada 7 Maret 2018, Agus memberikan uang Rp 7,5 juta kepada Wahyu melalui perantara Tuti sebagai hadiah. Namun Wahyu menilai jumlah uang tersebut kurang, sehingga disepakati menjadi Rp 30 juta.
Simak pula : PN Tangerang Membenarkan Hakim dan Panitera Kena OTT KPK

Pada, Senin, 12 Maret 2018, Agus menyerahkan Rp 22,5 juta ke Tuti di PN Tangerang. Setelah penyerahan uang tersebut, tim KPK langsung menangkap Agus di parkiran PN Tangerang. Kemudian tim KPK membawa Agus ke ruangan Tuti. Selanjutnya, Tuti dan tiga pegawai PN Tangerang lainnya, dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan awal.

Dalam OTT KPK itu, tim komisi anti rasuah bergerak ke kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menciduk HM Saipudin di kantornya pada pukul 20.00. Di hari yang sama, KPK menangkap Wahyu yang baru kembali dari Semarang, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

3 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya