Jaksa Sebut Temukan Fakta Baru Dalam Sidang First Travel

Senin, 19 Maret 2018 19:13 WIB

Terdakwa kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, 19 Februari 2018. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum menemukan fakta baru dalam persidangan perkara penipuan dan pencucian uang First Travel. Fakta baru ini tentang peranan Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan, direktur keuangan di perusahaan agen perjalanan itu. “Kiki ternyata memiliki keterlibatan yang signifikan dari dugaan jaksa sebelumnya,” kata jaksa penuntut umum, Lumumba Tambunan, seusai persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Senin, 19 Maret 2018.

Lumumba mengatakan, jaksa awalnya menduga orang yang paling berperan dalam penipuan ini adalah pasangan Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, selaku pemilik First Travel. Namun, setelah mendengarkan kesaksian 12 mantan pegawai perusahaan itu, kata Lumumba, diyakini peranan Kiki juga tidak kalah penting.

Menurut Lumumba, Kiki berperan menentukan jumlah kuota jemaah yang diberangkatkan di setiap agen. “Akan kami perdalam lagi lebih jauh keterlibatan Kiki,” ujarnya.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa sebagian dana yang disetorkan calon jemaah dikelola Anniesa untuk bisnis butik dan restoran di luar negeri. Selain itu, Anniesa menggunakan dana itu untuk berjalan-jalan ke Inggris. “Ini menjadi hal yang menarik bagi kami, jaksa penuntut umum,” ucapnya.

Untuk mengkonfirmasikan fakta itu, Lumumba melanjutkan, kejaksaan segera memanggil saksi dari London. “Kami sudah sampaikan surat pemanggilan kepada orang di sana melalui Kedutaan Besar Indonesia yang ada di Inggris, tinggal tunggu hasilnya,” tuturnya.

Dalam persidangan ketujuh sidang First Travel, jaksa menghadirkan 12 mantan pegawai First Travel. Mereka di antaranya datang dari Sidoarjo, Bandung, dan Bali.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel

Baca Selengkapnya

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

7 Januari 2022

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

Anggota Polda Metro Jaya Komisaris Supriyanto berhasil meraih gelar doktor kriminologi dengan predikat Cumlaude dari FISIP UI.

Baca Selengkapnya