Kepolisian Gandeng Aprindo Cegah Peredaran Makanan Kedaluwarsa

Jumat, 23 Maret 2018 06:06 WIB

Kapolres Jakarta Barat Hengki Haryadi (kiri) didampingi Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta Sukriadi Darma saat memperlihatkan produk makanan yang kedaluwarsa serta para pelaku, di Jakarta Barat, 20 Maret 2018. Polisi pun menyita barang bukti berupa cairan kimia M3 untuk menghapus masa kedaluwarsa, alat sablon dan berbagai merk makanan yang telah melewati batas masa konsumsi. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat mengungkap kasus produk makanan kedaluwarsa gadungan. Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan dengan adanya kasus tersebut pihaknya akan mengadakan rapat dengan BPOM, Kementerian Perdagangan dan Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo).

"Rencananya kami kedepan akan mengadakan rapat lanjutan terkait yang kemarin, kedepannya harus lebih baik," kata Hengki di Polres Jakarta Barat, Kamis, 22 Maret 2018. Hengki tak ingin kejadian tersebut menimpa perusahaan lain.

Menurut Hengki bahan makanan impor memang memiliki tingkat kedaluwarsa lebih cepat. "Kami temukan fakta disini salah satu produk yang high risk tadi tiba di Indonesia bulan November 2017, ternyata sampai di Indonesia hanya tersisa sekian bulan sampai Februari saja," kata dia.

Baca: BPOM: Awas Makanan Kedaluwarsa Bisa Menyebabkan Kematian

Padahal seharusnya dalam persyaratan retail masa kedaluwarsa suatu barang ialah 8 bulan kedepan. "Nah tentunya ini cukup rawan."

Advertising
Advertising

Hengki mengatakan sejauh ini Polres Jakarta Barat telah menangkap tiga orang yang dijadikan tersangka. Ketiganya adalah RA, 36 tahun merupakan Direktur Utama PT PRS; DG, 27 tahun, Kepala Gudang wilayah Angke, dan AH, 33 tahun, Kepala Gudang di Kali Anyar I.

Menurut Hengki, dalam kasus ini para pelaku menggunakan modus impor produk makanan dari luar negeri seperti Australia dan Amerika. Setelah barang berhasil diimpor, nantinya para pelaku akan melakukan penggantian label tanggal kadaluarsa.

Praktik pengantian label tersebut menyebabkan produk makanan yang telah kadaluarsa atau yang akan kadaluarsa seolah-olah memiliki tanggal kadaluarsa baru sehingga layak untuk dikonsumsi.

Para tersangka pemalsu makanan kedaluwarsa itu bakal dikenai pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 dan 3 Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau pasal 143 jo pasal 99 Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang pangan.

Ketiga pelaku kasus makanan kedaluwarsa bakal dikenai ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau dengan paling banyak Rp 2 miliar dan atau penjara paling lama 2 tahun dan denda sebanyak Rp 4 miliar lewat UU Pangan.

Berita terkait

Makanan Bergizi yang Tak Menggugah Selera Padahal Luar Biasa buat Tubuh

3 hari lalu

Makanan Bergizi yang Tak Menggugah Selera Padahal Luar Biasa buat Tubuh

Makanan yang bisa bikin Anda bergidik seperti serangga justru diklaim sehat dan bergizi tinggi. Berikut makanan bergizi yang disarankan ahli diet.

Baca Selengkapnya

Ingin Terlihat Awet Muda? Hindari 7 Makanan dan Minuman Ini

7 hari lalu

Ingin Terlihat Awet Muda? Hindari 7 Makanan dan Minuman Ini

Menjaga kulit agar tetap awet muda bisa dimulai dengan olahraga teratur dan makan makanan sehat.

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

9 hari lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

15 Makanan Penghilang Mual untuk Ibu Hamil yang Wajib Dicoba

9 hari lalu

15 Makanan Penghilang Mual untuk Ibu Hamil yang Wajib Dicoba

Saat hamil muda, Anda sebaiknya mengonsumsi makanan penghilang mual untuk ibu hamil. Baiknya konsumsi makanan sehat dan bergizi.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Makanan yang Meningkatkan Kolagen pada Kulit Secara Alami

9 hari lalu

Inilah 5 Makanan yang Meningkatkan Kolagen pada Kulit Secara Alami

Banyak yang belum menyadari pentingnya mengonsumsi makanan tinggi kolagen yang secara langsung dapat meningkatkan pembentukan kolagen pada kulit.

Baca Selengkapnya

World Central Kitchen Akan Kembali Beroperasi di Gaza

9 hari lalu

World Central Kitchen Akan Kembali Beroperasi di Gaza

Setelah sebulan kejadian penyerangan pada relawan World Central Kitchen, LSM itu sekarang siap beroperasi kembali

Baca Selengkapnya

Tentara Somalia Diduga Menyelewengkan Bantuan Makanan

10 hari lalu

Tentara Somalia Diduga Menyelewengkan Bantuan Makanan

Sejumlah tentara Somali ditahan karena diduga melakukan korupsi dengan menyelewengkan donasi makanan

Baca Selengkapnya

Siprus Lanjutkan Bantuan Pangan ke Gaza Via Laut Pasca-Pembunuhan Relawan WCK

11 hari lalu

Siprus Lanjutkan Bantuan Pangan ke Gaza Via Laut Pasca-Pembunuhan Relawan WCK

Pengiriman bantuan pangan ke Gaza dari Siprus melalui jalur laut dilanjutkan pada Jumat malam

Baca Selengkapnya

Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

12 hari lalu

Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

PT Indordesa-- anak perusahaan PT Konimex, meluncurkan produk makanan nutrisi dan perawatan kesehatan, FontLife One, di Kota Solo, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Tidak Ingin Bau Badan? Hindari 5 Makanan Berikut

14 hari lalu

Tidak Ingin Bau Badan? Hindari 5 Makanan Berikut

Ada beberapa makanan yang memicu timbulnya bau badan. Berikut adalah jenis makanan yang menyebabkan bau badan.

Baca Selengkapnya