Polisi Razia Makanan Kedaluwarsa di Supermarket Jakarta Barat

Jumat, 23 Maret 2018 08:08 WIB

Sejumlah produk makanan kedaluwarsa yang disita dari sebuah gudang di kawasan Tambora, di Jakarta Barat, 20 Maret 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat bersama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta kembali melakukan sidak bahan makanan kedaluwarsa di beberapa supermarket di Jakarta Barat. Sidak tersebut untuk memastikan bahwa sudah tidak ada lagi barang dari PT PRS yang beredar di pasaran.

Lokasi pertama yang didatangi ialah Food Hall Lippo Mall Puri Kembangan. Dalam sidak tersebut tak ditemukan adanya barang dari PT PRS.

"Tempat ini menjadi salah satu tempat distribusi dari PT PRS, hasilnya barang-barang tersebut sudah tidak beredar lagi di masyarakat," kata Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Erick Sitepu di Lippo Mall Puri Kembangan, Kamis, 22 Maret 2018.

Penyidik BPOM DKI Jakarta, Zulfikar mengatakan pihaknya telah mengimbau untuk menarik produk-produk tersebut. "Tidak ditemukan, artinya pihak retail telah menurunkan produk tersebut," kata dia.

Lokasi selanjutnya yang didatangi ialah Jakarta Fruit Market Green Ville, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam sidak di lokasi kedua tersebut juga tidak ditemukan adanya produk PT PRS.

Advertising
Advertising

Supervisor Jakarta Fruit Market Eddy Yap mengatakan produk PT PRS seperti Kraft Mayones, Kraft Barbeque dan Marshmallow ditempatnya telah diturunkan sejak dua minggu lalu.

"Satu atau dua minggu lalu lah setelah dengar kasus dari yang menutupi tanggal kedaluwarsa barang kami amankan," ucap dia.

Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan sejauh ini Polres Jakarta Barat telah menangkap tiga orang yang dijadikan tersangka. Ketiganya adalah RA, 36 tahun merupakan Direktur Utama PT PRS; DG, 27 tahun, Kepala Gudang wilayah Angke, dan AH, 33 tahun, Kepala Gudang di Kali Anyar I.

Menurut Hengki, dalam kasus ini para pelaku menggunakan modus melakukan impor produk makanan dari luar negeri seperti Australia dan Amerika. Setelah barang berhasil diimpor, nantinya para pelaku akan melakukan penggantian label tanggal kadaluarsa. Praktik pengantian label tersebut menyebabkan produk makanan yang telah kadaluarsa atau yang akan kadaluarsa seolah-olah memiliki tanggal kadaluarsa baru sehingga layak untuk dikonsumsi.

Para tersangka pemalsu makanan kedaluwarsa itu bakal dikenai pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 dan 3 Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau pasal 143 jo pasal 99 Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang pangan.

Ketiga pelaku kasus makanan kedaluwarsa bakal dikenai ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau dengan paling banyak Rp 2 milyar dan atau penjara paling lama 2 tahun dan denda sebanyak Rp 4 milyar lewat UU Pangan.

Berita terkait

Sidak di Terminal Tirtonadi Solo, Petugas Dinkes Temukan Makanan Kering Kedaluwarsa

44 hari lalu

Sidak di Terminal Tirtonadi Solo, Petugas Dinkes Temukan Makanan Kering Kedaluwarsa

Dalam sidak menjelang musim mudik Lebaran 2024 di Terminal Tirtonadi, Solo, ditemukan seumlah makanan kering kedaluwarsa di salah satu kantin.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan 66.113 Produk Tak Penuhi Standar, Mulai Mi Instan hingga Kopi

26 Desember 2022

BPOM Temukan 66.113 Produk Tak Penuhi Standar, Mulai Mi Instan hingga Kopi

BPOM melakukan pemeriksaan serentak di 34 balai besar POM dan 39 kantor BPOM di kabupaten dan kota.

Baca Selengkapnya

1 Ton Makanan Kedaluwarsa Siap Edar Digerebek Polisi di Cikarang

24 November 2022

1 Ton Makanan Kedaluwarsa Siap Edar Digerebek Polisi di Cikarang

Polisi menangkap 7 pelaku kasus peredaran makanan kedaluwarsa di Kampung Bojong Koneng, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya

Survei Kebiasaan Makan di Singapura Mengejutkan: Abaikan Kolesterol hingga Soal Kedaluwarsa

2 September 2022

Survei Kebiasaan Makan di Singapura Mengejutkan: Abaikan Kolesterol hingga Soal Kedaluwarsa

Ternyata survei online pada Mei 2022 menilai literasi gizi orang Singapura menunjukkan dari 1.000 responden sadar kesehatan hanya 54 persen.

Baca Selengkapnya

Polres Bogor Tangkap Tersangka Pedagang Produk Kedaluwarsa, Ini Modusnya

7 Oktober 2021

Polres Bogor Tangkap Tersangka Pedagang Produk Kedaluwarsa, Ini Modusnya

Pengungkapan kasus oleh Polres Bogor itu, bermula dari laporan masyarakat adanya warung di wilayah Cileungsi yang menjual barang-barang kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya

Anak-Anak Migran di AS Diduga Diberikan Makanan Basi

22 Juni 2021

Anak-Anak Migran di AS Diduga Diberikan Makanan Basi

Anak-anak migran yang ada di tempat penampungan mengaku kondisi di sana penuh sesak, diberikan makanan basi, kurangnya pakaian bersih, dan depresi

Baca Selengkapnya

Efek Mengonsumsi Makanan Kedaluwarsa, Bisa Seberapa Parah?

8 Mei 2021

Efek Mengonsumsi Makanan Kedaluwarsa, Bisa Seberapa Parah?

Mengonsumsi makanan kedaluwarsa bisa mengganggu kesehatan. Gejalanya beragam, tergantung pada jenis keracunan.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kode Kedaluwarsa yang Wajib Dipahami

8 Mei 2021

Beberapa Kode Kedaluwarsa yang Wajib Dipahami

Minuman dan makanan kedaluwarsa harus dihindari agar tak mengganggu kesehatan. Pahami kode kedaluwarsa pada kemasannya dengan tepat.

Baca Selengkapnya

Diduga Banyak Makanan Kedaluwarsa, DPRD Tangerang Minta Perketat Pengawasan

7 April 2021

Diduga Banyak Makanan Kedaluwarsa, DPRD Tangerang Minta Perketat Pengawasan

DPRD meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan menindaklanjuti laporan itu dengan memaksimalkan kinerja dalam mengawasi makanan kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya

Jelang Natal dan Tahun Baru, BPOM Temukan 60.646 Makanan Kemasan Kedaluwarsa

23 Desember 2020

Jelang Natal dan Tahun Baru, BPOM Temukan 60.646 Makanan Kemasan Kedaluwarsa

BPOM menemukan 60.646 kemasan pangan kedaluwarsa dalam intensifikasi pengawasan pangan di seluruh Indonesia jelang Natal dan Tahun Baru

Baca Selengkapnya