Anies Baswedan: Kalau Menghormati Ombudsman, Kami Baca Dulu

Selasa, 27 Maret 2018 22:28 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai dalam pembukaan kantor perwakilan Ombudsman Jakarta, Sabtu, 10 Maret 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dirinya akan merespon laporan hasil akhir pemeriksaan (LHAP) Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mengenai penataan kawasan Tanah Abang dengan menutup ruas Jalan Jatibaru Raya. Anies akan menyampaikan respons tersebut usai membaca LHAP tersebut.

"Nanti saya baca dulu. Kan kalau menghormati, kami baca laporannya baru merespons. Itu cara menghormati. Kalau merespons tanpa membaca itu namanya enggak menghargai," kata Anies Baswedan usai membuka musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa, 27 Maret 2018.

Namun, Anies Baswedan beranggapan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya tak memiliki otoritas untuk memberikan rekomendasi terhadap kebijakannya. "Itu adalah dua hal berbeda. Ini perwakilan, yang memiliki otoritas siapa?," ujar Anies Baswedan.

Meski demikian, Anies mengaku dirinya mengapresiasi Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya yang telah memeriksa kebijakan yang dia buat. "Kami senang bahwa Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya akhirnya aktif terlibat," ujar Anies Baswedan.

Selasa pekan lalu, Anies Baswedan mengomentari singkat pernyataan Ombudsman soal dugaan tindakan maladministrasi. "Enggak usah deh, biar Ombudsman saja, biar Ombudsman ada yang dikatakan," kata Anies Baswedan di Balai Kota, Selasa, 20 Maret 2018.

Advertising
Advertising

Pada Senin, 26 Maret 2018, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya membeberkan hasil pemeriksaan terhadap kebijakan Anies Baswedan menutup Jalan Jatibaru Raya dalam rangka penataan kawasan Tanah Abang. LHAP itu menyebut ada empat tindak maladministrasi dalam kebijakan tersebut.

Pertama, Anies Baswedan bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah serta Perdagangan dianggap tidak kompeten dalam mengantisipasi dampak penataan pelapak di Jalan Jatibaru Raya. Dinas Koperasi seharusnya mengembangkan dan membina usaha mikro, kecil, serta menengah termasuk pelapak sesuai dengan aturan.

Kedua, kebijakan penutupan jalan itu menyalahi prosedur karena dilakukan tanpa izin Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya. Berikutnya, penutupan Jalan Jatibaru Raya yang didasarkan diskresi itu mengabaikan Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DKI 2030.

Pelanggaran terakhir, yakni Pemerintah DKI telah mengubah fungsi jalan karena mengizinkan pelapak berjualan di badan jalan. Ombudsman menyebut hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Berita terkait

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

1 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

1 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

3 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

4 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

4 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya