Penghina Jokowi Simpan Sabu di Apartemennya Sejak Setahun Lalu

Sabtu, 31 Maret 2018 14:38 WIB

Tersangka kasus ujaran kebencian serta narkoba dan kepemilikan senjata api, Arseto Suryoadji, dikawal polisi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 30 Maret 2018. Tempo/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan hasil pemeriksaan urine, darah, dan rambut penghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Arseto Suryoadji, negatif narkoba. Arseto merupakan tersangka dugaan ujaran kebencian pengunggah video viral yang menghina Jokowi dan posting-an mengandung unsur SARA melalui Facebook.

"Kami cek, konfirmasi ke Laboratorium Forensik untuk tes urine, darah, dan rambut. Hasilnya negatif," ujar Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Maret 2018.

Namun, ucap Calvin Arseto mengakui, alat isap sabu dan barang bukti lain yang ditemukan adalah miliknya. "Ini bisa kami pastikan. Pas kami tanya, dia ngaku itu punya dia," tuturnya.

Baca: Penghina Jokowi Ditangkap: Mobilnya Mercy Rumah di Kelapa Gading

Arseto juga mengaku memiliki sabu seberat 0,2 gram sejak satu tahun lalu. Calvin mengatakan Arseto membeli sabu itu di Kampung Ambon. "Kami masih mendalami barang-barang yang ada di apartemennya serta tersangka beli barang itu dari siapa," ucap Calvin.

Polda Metro Jaya membawa penghina Jokowi, Arseto Suryoadji, ke Pusat Laboratorium Forensik Polri guna menjalani tes urine, darah, dan rambut pada Kamis lalu. Tes itu dilakukan untuk mengetahui, apakah Arseto adalah pengguna narkoba.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

11 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

11 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

13 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

16 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

17 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

20 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

20 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

21 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

21 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya