Syahrini Bersaksi, Penjagaan Sidang First Travel Diperketat

Senin, 2 April 2018 10:05 WIB

Artis Syahrini didampingi pengacaranya Hotman Paris Hutapea saat datang di Bareskrim Mabes Polri untuk menghadiri pemanggilan penyidik atas kasus Firs Travel, Jakarta, 9 Oktober 2017. Syahrini dipanggil untuk memberikan keterangan terkait temuan dari keterangan saksi atas biaya perjalanan umrah syahrini dan keluarganya mencapai 1 millar rupiah. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Depok - Suasana Pengadilan Negeri Depok lebih ramai daripada biasanya menyusul informasi penyanyi Syahrini akan bersaksi dalam sidang First Travel, hari ini. Polisi dari Kepolisian Resor Kota Depok terlihat melakukan penjagaan ketat di lingkungan PN Depok.

“Pengamanan hari ini sedikitnya 60 personel kami kerahkan untuk menjaga kondusivitas sidang,” kata Kepala Bagian Operasional Polresta Depok Komisaris Agung, Senin, 2 April 2018.

Syahrini diagendakan akan memberikan keterangan di hadapan majelis hakim pada pukul 10.00 WIB. Selain menghadirkan Syahrini dalam persidangan kesepuluh ini, jaksa penuntut umum menghadirkan seorang saksi yang akan membeberkan aset First Travel di London.

“Kami panggil dua saksi, Syahrini dan seorang dari London yang akan bersaksi tentang aset di sana,” kata ketua tim JPU, Heri Jerman.

Baca: Mantan Karyawan Sebut First Travel Tanggung Biaya Umrah Syahrini

Ketiga terdakwa bos First Travel, yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan, datang ke PN Depok sekitar pukul 08.30 WIB.

Advertising
Advertising

“Alhamdulillah sehat, saya baru tahu kalau Syahrini akan bersaksi hari ini,” kata Andika saat dikonfirmasi ihwal tanggapannya terkait dengan kedatangan Syahrini, Senin.

Artis bernama asli Rini Fatimah Jaelani tersebut sudah dua kali dipanggil sebagai saksi. Panggilan pada hari ini adalah yang ketiga kalinya untuk Syahrini. “Sementara ini dia (Syahrini) mau hadir,” kata Heri, Minggu, 1 April 2018.

Menurut Heri, Syahrini sudah dikonfirmasi bersedia hadir memenuhi panggilan jaksa. Namun, jika pada akhirnya dia kembali mangkir, berarti sudah ketiga kalinya Syahrini tidak patuh terhadap panggilan jaksa. Selanjutnya, jaksa akan melakukan pemanggilan paksa. “Sudah berulang kali saya katakan, kalau tidak hadir juga, ya, panggil paksa,” tuturnya.

Selain Syahrini, terdapat deretan nama public figure lain yang dibiayai First Travel. Sebut saja Vicky Vernita Yodhasoka alias Vicky Shu, yang telah bersaksi. Kemudian terungkap pula sederet nama lain, yaitu (almarhum) Julia Perez, Merry Putrian, dan Ria Irawan.

Terungkap bahwa dari sederet nama itu, Syahrini-lah yang paling besar dibiayai oleh First Travel. Artis yang selalu tampil cetar itu dibiayai hingga Rp 1 miliar. “Almarhum Jupe Rp 400 juta, Ria Irawan Rp 200 juta, Vicky Shu Rp 108 juta, dan Merry Putrian Rp 54 juta,” kata Regina, salah satu saksi, yang juga mantan Corporate Secretary First Travel.

Syahrini dibiayai First Travel untuk umrah dirinya dan 11 anggota keluarganya. Di sana Syahrini mendapat fasilitas antara lain gratis enam tiket bisnis dan 12 paket umrah. Sedangkan almarhum Jupe mendapat enam paket VIP senilai Rp 400 juta. “Ria Irawan berangkat bersamaan dengan almarhum,” ujar Regina.

Berita terkait

Wedding Anniversary ke-5, Syahrini dapat 300 Mawar dan Ucapan Romantis dari Reino Barack

27 Februari 2024

Wedding Anniversary ke-5, Syahrini dapat 300 Mawar dan Ucapan Romantis dari Reino Barack

Syahrini membagikan momen kebahagiaan mereka saat merayakan wedding anniversary ke-5 di Instagram

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Gaya Aurel Hermansyah hingga Ayudia Merayakan Lebaran dengan Pakaian Serbahitam

22 April 2023

Gaya Aurel Hermansyah hingga Ayudia Merayakan Lebaran dengan Pakaian Serbahitam

Alih-alih memakai baju putih yang sering jadi pilihan untuk Lebaran, sejumlah selebritas ini memilih warna hitam yang terlihat klasik dan elegan.

Baca Selengkapnya

Tasya Kamila hingga Syahrini Rayakan Idul Fitri di Luar Negeri

22 April 2023

Tasya Kamila hingga Syahrini Rayakan Idul Fitri di Luar Negeri

Sederet artis Indonesia merayakan Idul Fitri di luar negeri, baik bersama pasangan dan keluarga, maupun seorang diri.

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya