Pengakuan Syahrini di Sidang First Travel: Kalau Saya Tahu...
Reporter
Antara
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 2 April 2018 13:28 WIB
TEMPO.CO, Depok - Artis Syahrini mengaku sama sekali tidak tahu bila biro umrah First Travel tidak memberangkatkan ribuan peserta umrahnya. Syahrini mengatakan semua urusan umrah ditangani langsung oleh adiknya, yang juga merangkap sebagai manajernya.
Dalam kesaksian pada sidang terdakwa bos First Travel di Pengadilan Negeri Depok, hari ini, Syahrini kembali mengatakan dia membayar biaya umrah Rp 167 juta untuk rombongan keluarga yang berjumlah 12 orang. Selain itu, dia harus mengirim foto kegiatannya selama umrah di Instagram miliknya dalam dua kali sehari.
"Saya juga harus mewawancarai jemaah umrah dan mem-posting-nya," kata Syahrini dalam keterangannya sebagai saksi dalam kasus First Travel di Pengadilan Negeri Kota Depok, Senin, 2 April 2018.
Baca: Sidang First Travel, Syahrini Pakai Kacamata Rp 18 Juta
Pelantun lagu Sesuatu ini berangkat umrah pada 26 Maret 2017 selama sembilan hari dengan mengajak 12 anggota keluarganya.
Dalam kesaksiannya, Syahrini menceritakan bahwa dia mengetahui biro jasa umrah First Travel dari seorang make up artist bernama Beno. Menurut Syahrini, Beno adalah teman terdakwa Anniesa Desvitasari Hasibuan, istri bos First Travel, Andika Surachman.
Syahrini menjelaskan, dia tidak mengetahui kiprah First Travel karena yang menangani umrah ini adalah adiknya. "Yang saya ketahui First Travel baik-baik saja. Tak tahu kalau ada masalah hukum seperti ini," katanya.
Dari sebelum berangkat hingga saat umrah, Syahrini tak tahu ada masalah dengan First Travel. Namun ketika berada di Tanah Air, dia baru mengetahui kasus First Travel. "Nauzubillah, kalau saya tahu First Travel tak berangkatkan ribuan jemaah saya tak akan gunakan First Travel," ujarnya.
Syahrini juga menjelaskan bahwa saat ini dia telah memberangkatkan umrah sebanyak 20 orang yang telah menabung dan juga menjual harta benda lainnya. "Nanti mudah-mudahan saya bisa umrahkan yang lainnya," katanya.