Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima berkas Raperda reklamasi yang dibungkus seperti parsel dari DPRD DKI, di Balai Kota, Jakarta Pusat, 15 Desember 2017. TEMPO/Alfan Hilmi.
TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta, Maman Frimasyah, mendukung sikap Anies Baswedan tertuang dalam RPJMD di Gedung DPRD buat menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Sebelumnya,Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Bestari Barus meminta Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno untuk melanjutkan agar Peraturan Daerah terkait reklamasi.
“Dapat menjadi concern untuk segera diselesaikan, agar landasan dalam penataan kawasan pantai utara Jakarta dan Pulau-Pulau kecil serta pemanfaatan strategisnya dapat segera memiliki landasan hukum“ ujar Bestari di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI, Senin 2 April 2018.
Bestari menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna lenyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang RPJMD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017-2022. Pekan lalu Anies Baswedan telah menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Dalam RPMJD 2017-2022 Anies menyampaikan perlu dilakukan kajian pemetaan atau audit untuk pulau reklamasi. Terkait nasib reklamasi yang telah dilaksanakan yakni Pulau C D G dan K akan menunggu hasil audit. “Kalau gitu nanti aja, tunggu. Kalau sudah keluar auditnya aja” ujar Anies.
Terkait masukan dari Fraksi NasDem yang meminta dilanjutkan Raperda mengenai reklamasi, kata Anies Baswedan, pihaknya belum mendapat informasi. “Sekarang kami (fokus) RPJMD dulu” demikian Anies Baswedan soal reklamasi.