Pengacara Korban First Travel Bicara Syahrini Umrohkan 20 Jemaah

Selasa, 3 April 2018 12:40 WIB

Artis Syahrini didalam mobilnya saat datang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat untuk menjadi saksi persidangan lanjutan kasus penipuan umrah First Travel, 2 April 2018. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Depok -Pengacara korban First Travel, TM Luthfi Yazid angkat bicara terkait kesaksian artis dengan gaya sensasional Syahrini dalam persidangan lanjutan First Travel kemarin, Senin 2 April 2018.

Pada kesaksiannya, Rini Fatimah Jaelani alias Syahrini mengaku sudah memberangkatkan umroh sebanyak 20 orang jemaah. Hal itu lantaran hatinya tergerak dan merasa ada tanggung jawab moral. Selain itu pelantun lagu Sesuatu itu mengaku tidak mengetahui kredibilitas First Travel. Ia mengetahui First Travel dari make up artist nya yang bernama Benu Serumba.

Menanggapi hal tersebut, TM Luthfi mengatakan sebagai seorang artis yang profesional seharusnya sebelum ia menerima tawaran membantu promosikan perusahaan umroh, Syahrini harus melakukan rechecking atau melakukan pengecekan.

Baca : Jadi Saksi Sidang First Travel, Syahrini Tiba-tiba Buka Jaket

"Ya harusnya Syahrini meminta second opinion. Jika perlu melakukan investigasi atau audit terhadap First Travel. Apakah FT sebagai perusahaan umroh kredibel atau tidak?Dicek di Kemenag apakah keuangan FT sehat atau bermasalah sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Agama," kata Lutfi kepada Tempo, Selasa 3 April 2018.

Dirinya juga menanggapi terkait pemberangkatan sebagian korban yang dilakukan Syahrini. Menurutnya hal itu merupakan itikad baik.

"Kalau dari klien saya, belum ada yang diberangkatkan. Semoga Syahrini mau bantu, karena ada seorang supir yang nyetor uang umroh ke FT dari uang lemburannya," ungkap TM Luthfi.

Luthfi menuturkan seharusnya kliennya lah yang diberangkatkan. Hal itu dikarenakan dari pihaknya yang pertama kali melaporkan kasus First Travel ke Bareskrim. "Kalau kami nggak lapor mungkin korbannya bukan 63 ribu lagi tapi bisa 63 ribu dikali dua. Tapi dengan ada sidang sidang seperti ini semuanya “bonceng”. Maksudnya bonceng akhirnya pada ikut-ikutan mengklaim," demikian Luthfi.

Luthfi menyebutkan jika total kerugian yang dialami kliennya mencapai Rp 27 miliar. “Klien kami total sekitar 2000 jamaah dari 13 agent. Yang melaporkan dan memohon penyitaan," Luthfi menambahkan.

Sebelumnya, dalam persidangan kesepuluh kasus dugaan penipuan dan pencucian uang First Travel, Syahrini dipanggil sebagai saksi bersama seorang saksi dari London Usya Sumiarti.

Artis sekaligus penyanyi Syahrini saat baru tiba di Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, 2 April 2018. TEMPO/ADE RIDWAN

Dalam kesaksiannya, artis sekaligus penyanyi Syahrini mengungkapkan turut prihatin dengan nasib para korban First Travel sehingga dirinya memberangkatkan 20 jemaah korban First Travel. “Kemarin (tahun 2017), saya berangkatkan 20 orang korban First Travel yang menjual rumah yang menabung hanya untuk ibadah, tapi ternyata begini,” kata Syahrini.

Menurut informasi yang dihimpun Tempo, rencananya tahun ini Syahrini akan memberangkatkan kembali kurang lebih 40 jemaah. “Mudah mudahan, doakan saja rezeki saya lancar agar mampu memberangkatkan jemaah lain,” pungkas Syahrini.

Diketahui, Syahrini merupakan satu diantara sederet nama artis yang pernah dibiayai First Travel dalam perjalanan umroh. Antara lain Vicky Vernita Yodhasoka alias Vicky Shu yang telah bersaksi sebelumnya.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Wedding Anniversary ke-5, Syahrini dapat 300 Mawar dan Ucapan Romantis dari Reino Barack

27 Februari 2024

Wedding Anniversary ke-5, Syahrini dapat 300 Mawar dan Ucapan Romantis dari Reino Barack

Syahrini membagikan momen kebahagiaan mereka saat merayakan wedding anniversary ke-5 di Instagram

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Gaya Aurel Hermansyah hingga Ayudia Merayakan Lebaran dengan Pakaian Serbahitam

22 April 2023

Gaya Aurel Hermansyah hingga Ayudia Merayakan Lebaran dengan Pakaian Serbahitam

Alih-alih memakai baju putih yang sering jadi pilihan untuk Lebaran, sejumlah selebritas ini memilih warna hitam yang terlihat klasik dan elegan.

Baca Selengkapnya

Tasya Kamila hingga Syahrini Rayakan Idul Fitri di Luar Negeri

22 April 2023

Tasya Kamila hingga Syahrini Rayakan Idul Fitri di Luar Negeri

Sederet artis Indonesia merayakan Idul Fitri di luar negeri, baik bersama pasangan dan keluarga, maupun seorang diri.

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya