Aset Biro Umroh Abu Tours di Depok Disita Polda Sulsel, Isinya?

Kamis, 5 April 2018 09:15 WIB

Plang penyitaan rumah beserta isinya dipasang di depan rumah milik Bos Abu Tours di Cinere, Depok, 4 April 2018. Aset milik Hamzah Mamba disita terkait kasus dugaan penipuan/penggelapan perjalanan umrah sekaligus pencucian uang. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Depok -Salah satu rumah pemilik biro umroh dan haji Abu Tours Abu Hamzah Mamba di Jalan Bukit Cinere, Perumahan Kartika Residence Blok A No. 7, Cinere, Depok, Jawa Barat didatangi aparat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Rumah mewah bercat dominan putih yang sudah tak berpenghuni milik biro umroh Abu Tours tersebut kedatangan tamu dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan.

“Kami akan melakukan penyitaan rumah beserta isinya, termasuk satu mobil yang terparkir dalam garasi,” kata anggota tim Ditreskrimsus Polda Sulsel, Komisaris Ahmad Nurhadi, Rabu 4 April 2018.

Baca : Sidang First Travel Hari Ini Syahrini Jadi Saksi, Jika Mangkir...

Pantauan Tempo, dari rumah tiga lantai tersebut terlihat barang barang mewah yang menghiasi rumah, seperti furnitur mahal, barang-barang elektronik dan lainnya. Di garasi terparkir Toyota Alphard putih dengan no polisi B 1521 ZKH. Sementara tidak terpantau ada aktivitas di rumah tersebut.

“Mereka sudah pindah semua ke Singapura, sejak tujuh bulan lalu,” kata salah seorang tetangga, Istiqomah Oktaviani, kepada Tempo, Rabu 4 April 2018.

Tim penyidik Polda Sulsel yang berjumlah tujuh orang tiba di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB, dan segera masuk kedalam rumah bersama beberapa saksi dari para tetangganya. Awak media hanya diperbolehkan mengabadikan gambar dari luar rumah.
Mobil mewah terparkir di garasi rumah milik Hamzah Mamba, bos Abu Tours saat penyitaan di kawasan Cinere, Depok, 4 April 2018. Penyidik juga menyita mobil Toyota Alphard berwarna putih dengan nomor polisi B-151-KZH. TEMPO/M Taufan Rengganis

Kedatangan Penyidik Subdirektorat II Fiskal, Moneter dan Devisa Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan tersebut guna memastikan aset milik CEO Abu Tours, Abu Hamzah Mamba, 35 tahun, yang diduga tersebar di wilayah Depok, Jawa Barat.

Sebelumnya, Abu Hamzah Mamba telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 23 Maret 2018. Ia dijadikan tersangka karena perusahaannya yang bergerak di bidang perjalanan umrah itu tidak mampu memberangkatkan 86.720 jamaahnya ke Arab Saudi.

Total kerugian para jamaah umrah yang jumlahnya sebanyak 86.720 orang itu diperkirakan lebih dari Rp 1,8 triliun sesuai dengan besaran dana yang masuk dari setiap calon jamaah. Meskipun jemaah tersebar di seluruh wilayah Indonesia, proses penyidikan dilakukan oleh Polda Sulsel.

Tersangka tindak kejahatan biro umroh Abu Tours dijerat dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah jo Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan serta Pasal 45 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Adapun ancaman hukuman untuk tersangka adalah pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar.

Berita terkait

Daftar Haji Dulu Baru Umrah

13 hari lalu

Daftar Haji Dulu Baru Umrah

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

25 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

Tindakan anggota Banit Siepropam Polres Metro Tangerang Kota itu viral, setelah video dia mengagalkan pencurian uang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

28 hari lalu

4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

Bandara Dhoho di Kediri resmi beroperasi pada 5 April 2024. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Ramadan di Tanah Suci, Tren Berburu Pahala Si Kantong Tebal

48 hari lalu

Ramadan di Tanah Suci, Tren Berburu Pahala Si Kantong Tebal

Para jemaah merasa umrah saat ramadan bisa membuat khusyuk beribadah dan menghasilkan pahala berlipat. Ongkos menyundul langit.

Baca Selengkapnya

Lion Air Pembawa Jemaah Umrah Surabaya Alihkan Pendaratan ke Kualanamu, Ini Penjelasan Manajemen

54 hari lalu

Lion Air Pembawa Jemaah Umrah Surabaya Alihkan Pendaratan ke Kualanamu, Ini Penjelasan Manajemen

Lion Air yang membawa jamaah umrah dari Surabaya ke Jeddah, Arab Saudi, mengalihkan pendaratan ke Bandara Kualanamu, karena Notam dari Sri Lanka.

Baca Selengkapnya

OJK Ingatkan 3 Modus Penipuan saat Ramadan, dari Pinjol sampai Diskon Tak Wajar

55 hari lalu

OJK Ingatkan 3 Modus Penipuan saat Ramadan, dari Pinjol sampai Diskon Tak Wajar

OJK mengingatkan 3 modus penipuan yang biasanya muncul saat Ramadan, yakni pinjol ilegal, paket diskon tak wajar dan aplikasi penyedot data.

Baca Selengkapnya

Jelang Pencoblosan Pemilu 2024, Kedatangan Penumpang dari Luar Negeri di Bandara Soekarno-Hatta Meningkat

13 Februari 2024

Jelang Pencoblosan Pemilu 2024, Kedatangan Penumpang dari Luar Negeri di Bandara Soekarno-Hatta Meningkat

Gelombang kedatangan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta mengalami peningkatan menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Bandara Banyuwangi Layani Penerbangan Umroh Mulai Februari

1 Februari 2024

Bandara Banyuwangi Layani Penerbangan Umroh Mulai Februari

Bandar Udara (Bandara) Banyuwangi mulai melayani penerbangan umroh pada Februari tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kasus Pasien Covid-19 Baru di RSHS Bandung, Sebagian Punya Riwayat Pulang Umroh

13 Desember 2023

Kasus Pasien Covid-19 Baru di RSHS Bandung, Sebagian Punya Riwayat Pulang Umroh

Sebanyak empat pasien di antaranya terjangkit virus Covid-19 jenis Omicron.

Baca Selengkapnya

Bandara Ngloram Mulai Layani Penerbangan Feeder Umroh

18 November 2023

Bandara Ngloram Mulai Layani Penerbangan Feeder Umroh

Bandara Ngloram, Cepu, Blora, Jawa Tengah resmi memulai pelayanan penerbangan feeder jamaah umroh

Baca Selengkapnya