Kasus Miras Oplosan di Jakarta Timur, Polisi Tangkap 3 Tersangka

Reporter

Andita Rahma

Editor

Suseno

Kamis, 5 April 2018 14:47 WIB

Sekitar dua ribu botol miras dari berbagai jenis dan merek hasil sitaan Kepolisian Polres Jakarta Timur akan dimusnahkan di halaman Kapolres Jakarta Timur siang ini, Rabu, 7 Januari 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap tiga tersangka dalam kasus minuman keras atau miras oplosan ginseng. Sedikitnya sepuluh orang tewas setelah menenggak minuman beralkohol yang diproduksi para tersangka itu.

"Ini untuk kasus yang di Jakarta Timur saja," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 5 April 2018. Ketiga tersangka itu adalah BOT, 28 tahun, DW (23), dan ZL (42).

Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Tony Surya Putra menyampaikan sepuluh korban yang tewas itu berada di sejumlah tempat. Tiga di antaranya di Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur, Rabu, 3 April 2018. “Kemudian ada tiga korban lagi yang meninggal di Puskesmas Duren Sawit,” ujar Tony. Selain itu, ada satu orang yang meninggal di Rumah Sakit Persahabatan dan tiga orang di Rumah Sakit Umum Daerah Matraman.

Para tersangka yang memproduksi dan mengedarkan miras oplosan itu dikenakan Pasal 204 ayat 1 dan 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang mengedarkan bahan makanan berbahaya serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara selama 20 tahun.

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya