TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota mencatat telah tujuh orang tewas akibat menenggak minuman keras ( miras ) oplosan. Dari tujuh orang itu satu diantaranya adalah perempuan bernama Anisa Adilah. "Korban berada di tiga lokasi berbeda," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto, Kamis, 5 April 2018.
Indarto mengatakan, lokasi pertama di Jalan Cempaka 2 Kelurahan Jatibening Kecamatan Pondok Gede. Dua orang tewas pada 4 April 2018 yaitu Ridwan, 20 tahun, dan Arifin (25). Jumlah korban bertambah dinihari tadi setelah Abi (30) meninggal di rumah sakit. Sementara di Bekasi Selatan, kata Indarto, jumlah korban tercatat empat orang.
Kelompok pertama minum minuman keras oplosan di depan kantor Kecamatan Bekasi Selatan. Di lokasi ini, kata dia, ada lima orang yang mengkonsumsi minuman oplosan tersebut, satu orang tewas kemarin malam, bernama Supriyo. "Lokasi berikutnya di depan rumah di kawasan Jakasetia," kata dia.
Di lokasi itu, tiga orang yang menenggak minuman keras tewas semua dalam rentan waktu berbeda mulai Senin sampai Rabu. Ketiganya adalah Anisa Adilah, Bernik Adenan, dan Adiansyah.
Menurut Indarto, semua korban menenggak miras pada Ahad malam, 1 April 2018. Mereka membeli minumannya di tiga warung di kawasan Jatiasih. Seluruh lokasi sudah digerebek, namun polisi baru menangkap dua orang, yaitu Nizcha Romadoni dan Ugi. "Satu orang masih kami kejar, karena ketika digerebek tokonya tutup," ujar Indarto.