Setelah Alexis, DKI Bakal Tutup Diskotek Exotic?

Jumat, 6 April 2018 12:54 WIB

Suasana di depan Diskotek Stadium seusai ditutup oleh pemerintah DKI Jakarta di Kawasan Hayam Wuruk, Jakarta (21/05). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menutup semua bisnis Alexis karena diduga menggelar praktik prostitusi dan perdagangan manusia, kini Pemerintah Provinsi DKI mengincar Diskotek Exotic. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budianti menunggu Berita Acara Pemeriksaan dari kepolisian Sektor Mangga Besar terkait kematian Sudirman, pengunjung Diskotek Exotic, yang diduga overdosis narkoba.

BAP itu berguna sebagai dasar melakukan penutupan tempat hiburan malam itu seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI terhadap Alexis. “Dari situ bisa didapatkan sumber narkoba yang dipakai, apakah memang berasal dari diskotek,” ujar Tinia kepada Tempo di Balai Kota DKI, Jumat, 6 April 2018.

Menurut Tinia, langkah selanjutnya akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI. “Nanti hasilnya kami sampaikan,” ujarnya.

Baca: Sebelum Razia 36 Diskotek Narkoba, Anies Baswedan Bertemu Buwas

Pada 3 April 2018, Gubernur Anies Baswedan menyatakan Pemprov DKI tengah mengusut dugaan praktik jual-beli narkoba di Diskotek Exotic, Mangga Besar, Jakarta Barat. Pengusutan ini dilakukan buntut tewasnya seorang pengunjung diskotek yang diduga akibat overdosis narkoba.

"Sesudah pemeriksaan itu dan lengkap seluruh buktinya, langsung ada tindakan," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa lalu.

Seorang pengunjung Diskotek Exotic bernama Sudirman, 47 tahun, ditemukan tewas di tempat hiburan malam itu pada Senin, 2 April 2018. Pria yang diduga overdosis narkoba itu sudah tak bernyawa ketika diantar ke rumah sakit oleh dua petugas satuan pengamanan diskotek.

Baca: Budi Waseso Pensiun, Bagaimana Kabar Daftar 36 Diskotek Narkoba?

Penyelidikan tengah ditangani Kepolisian Sektor Sawah Besar. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan rumah sakit ihwal dugaan overdosis itu. Polisi masih meminta keterangan saksi-saksi, di antaranya pengunjung dan karyawan diskotek. Kepolisian tak menutup kemungkinan memanggil pemilik diskotek untuk diperiksa.

Menurut Gubernur Anies Baswedan, Pemerintah DKI bakal menindak tegas apabila terjadi pelanggaran berat seperti diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, yakni praktik penyalahgunaan narkoba, prostitusi, perdagangan manusia, dan perjudian. Bila terbukti ada narkoba di Diskotek Exotic, tempat itu dipastikan akan mengalami nasib seperti Alexis. "Tidak akan ada yang dibiarkan melenggang tanpa ada sanksi."

Advertising
Advertising

Berita terkait

Iuran Wisata untuk Siapa

3 jam lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

5 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

6 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

14 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

17 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

19 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

19 jam lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

20 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

22 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya