Hasil Puslabfor: Senyawa Ini yang Bikin Miras Oplosan Mematikan

Selasa, 10 April 2018 14:30 WIB

Kekesalan warga korban minuman keras gingseng berimbas pada pengerusakan salah satu toko jamu di Jalan Raya Cipayung, Depok, Jawa Barat, 4 April 2018. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengungkapkan kandungan dalam minuman keras atau miras oplosan yang menewaskan delapan warga di Jagakarsa. Menurut Indra, senyawa mematikan dalam miras maut itu adalah campuran etanol dan metanol.

Hal itu diketahui setelah polisi menerima hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, juga pemeriksaan toksikologi pada jasad korban. "Hasilnya positif bahwa cairan yang mengandung metanol itu yang memang mematikan pada yang mengkonsumsi. Khususnya yang meninggal dunia hasilnya adalah di dalam tubuh yang bersangkutan terdapat senyawa cairan metanol dan etanol," ujar Indra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 10 April 2018.

Indra menjelaskan, etanol adalah jenis alkohol yang memabukkan. Sedangkan metanol, kata dia, mematikan karena cairan itu akan bekerja mengganggu fungsi paru-paru atau pernapasan pada tubuh.

Baca: Miras Oplosan Bekasi Ada Kelas Biasa dan Keras, Sama Mematikannya

"Fungsi pernapasan itu yang terganggu, bahkan tidak berfungsi, sehingga menyebabkan yang bersangkutan mati lemas. Dari autopsi dan toksikologi, hasilnya sesuai. Ada kesesuaian di sana. Itu disebabkan cairan metanol yang menyebabkan meninggal dunia," ucapnya.

Advertising
Advertising

Tidak hanya di Jagakarsa, miras ginseng oplosan tersebut diketahui telah membunuh warga lain di Depok. Diketahui, para korban rupanya membeli miras di warung yang sama di Jalan Komjen Pol. M. Yasin, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tak jauh dari flyover Universitas Indonesia. Warung tersebut milik Rizal Sopian.

Menurut keterangan pemilik warung, ia menjual jamu botolan, beras kencur, madu, dan minuman beralkohol, yakni ginseng. Miras ginseng itu dibuat dari air putih dengan campuran Extra Joss, Coca Cola, sirup ABC, dan alkohol 96 persen.

Baca: 7 Korban Miras Oplosan Tewas, Brewok Diduga Kabur ke Sumatera

Akibatnya, pemilik warung miras itu kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Rizal diancam dengan Pasal 204 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang menyebutkan seseorang yang menjual sesuatu yang sifatnya berbahaya dan menyebabkan kematian akan dihukum penjara hingga 20 tahun, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Berita terkait

Selain Ikan Tongkol, Ini Daftar Makanan yang Perlu Dihindari Penderita Asam Urat

4 hari lalu

Selain Ikan Tongkol, Ini Daftar Makanan yang Perlu Dihindari Penderita Asam Urat

Tak hanya ikan tongkol, berikut daftar makanan lain yang perlu dihindari bagi penderita asam urat.

Baca Selengkapnya

Tidak Ingin Bau Badan? Hindari 5 Makanan Berikut

10 hari lalu

Tidak Ingin Bau Badan? Hindari 5 Makanan Berikut

Ada beberapa makanan yang memicu timbulnya bau badan. Berikut adalah jenis makanan yang menyebabkan bau badan.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Minuman yang Dapat Memperburuk Asam Lambung

16 hari lalu

Inilah 5 Minuman yang Dapat Memperburuk Asam Lambung

Bagi penderita asam lambung penting untuk menghindari beberapa minuman yang dapat memperburuk penyakit ini.

Baca Selengkapnya

Sebab Miras Oplosan Bisa Memicu Kebutaan Menurut Dokter Mata

29 hari lalu

Sebab Miras Oplosan Bisa Memicu Kebutaan Menurut Dokter Mata

Awas, kandungan metanol pada miras oplosan dapat menyerang saraf mata sehingga berisiko menyebabkan kebutaan.

Baca Selengkapnya

Apakah Alkohol Bisa Menyebabkan Kebutaan? Begini Penjelasannya

53 hari lalu

Apakah Alkohol Bisa Menyebabkan Kebutaan? Begini Penjelasannya

Mengonsumsi alkohol secara berlebihan dapat menyebabkan masalah penglihatan, termasuk kebutaan.

Baca Selengkapnya

Jenis Makanan Penyebab Sembelit dan Alasannya

55 hari lalu

Jenis Makanan Penyebab Sembelit dan Alasannya

Salah satu penyebab sembelit adalah makanan. Berikut jenis makanan yang bisa jadi pemicu sembelit menurut spesialis gastroenterelogi dan pakar diet.

Baca Selengkapnya

Jawaban Kemenag Soal Alkohol yang Halal di Antiseptik

58 hari lalu

Jawaban Kemenag Soal Alkohol yang Halal di Antiseptik

Kementerian Agama membenarkan produk antiseptik bermerek dagang Onemed Alkohol 70 persen dan 95 persen memiliki sertifikat halal.

Baca Selengkapnya

5 Tips Mengurangi Risiko Kanker Usus Menurut Pakar

1 Maret 2024

5 Tips Mengurangi Risiko Kanker Usus Menurut Pakar

Risiko kanker usus besar dapat diturunkan secara signifikan dengan melakukan langkah-langkah pencegahan.

Baca Selengkapnya

Konsumsi Alkohol saat Safari di Konservasi Harimau India 5 Wisatawan Ini Didenda

21 Februari 2024

Konsumsi Alkohol saat Safari di Konservasi Harimau India 5 Wisatawan Ini Didenda

Pihak Konservasi Harimau Tadoba merahasikan identitas kelima wisatawan itu

Baca Selengkapnya

Arab Saudi akan Buka Toko Alkohol Pertama, Khusus untuk Diplomat Non-Muslim

24 Januari 2024

Arab Saudi akan Buka Toko Alkohol Pertama, Khusus untuk Diplomat Non-Muslim

Arab Saudi sedang bersiap untuk membuka toko alkohol pertamanya di ibu kota Riyadh yang secara eksklusif akan melayani diplomat non-Muslim.

Baca Selengkapnya