TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Sektor Jatiasih masih memburu Ali Marhatis alias Brewok, pemilik pabrik minuman keras atau miras oplosan jenis ginseng di Jalan Setia Kawan, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Minuman yang diproduksi Brewok telah menewaskan tujuh orang.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Jatiasih Ajun Komisaris Umar Wirahadi Kusuma mengatakan polisi telah mendatangi rumah Brewok di Jalan Swatantra V, tak jauh dari rumah kontrakan yang dipakai memproduksi miras oplosan. "Di rumah, hanya ada anak dan istrinya," kata Umar, Jumat, 6 April 2018.
Menurut keterangan, kata Umar, Brewok tengah pergi ke Sumatera. Polisi kini masih mencari keberadaan Brewok yang sudah setahun memproduksi miras oplosan ginseng. "Kami juga melakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan beberapa dus minuman keras," ujarnya.
Brewok setiap hari mampu memproduksi 240 kantong miras oplosan kemasan plastik bening ukuran setengah liter. Brewok mempekerjakan Nischa Romadhoni alias Doni sebagai peracik. Bahan yang digunakan, seperti biang wiski, alkohol, karamel, pewarna, sirup, dan ekstrak suplemen. Racikan itu dinamakan ginseng. "Setiap kantong dijual Rp 15 ribu," ucapnya.
Minuman keras produksi Brewok didistribusikan ke sejumlah penjual jamu. Dua toko jamu sudah digerebek polisi. Di Jatimekar, polisi menangkap Ugi, sedangkan pemiliknya, O, yang tinggal di kawasan Perumahan Surya Mandala, melarikan diri. Tokonya telah tutup sejak dua hari sebelum digerebek polisi.
Minuman keras oplosan produksi Brewok telah menewaskan tujuh warga Bekasi. Para korban menenggak minuman setan itu di tiga lokasi berbeda pada Ahad malam, 1 April 2018, yakni di Jatibening, Jakasetia, serta depan kantor Kecamatan Bekasi Selatan.
Tujuh korban tewas akibat miras oplosan Brewok di Bekasi adalah Adiansyah, 22 tahun, Ridwan (20), Arifin (25), Abu Tolib (47), Abi Abustian (28), Anisa Adilah, juga Bernik Adenan.