1 Tahun Kasus Serangan Novel Baswedan, Polda Metro Tambah Saksi

Reporter

Andita Rahma

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 10 April 2018 18:37 WIB

Lokasi kejadian saat Penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal dekat kediamannya di Jakarta, 6 April 2018. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta -Satu tahun penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, kepolisian masih belum mampu menangkap pelaku serangan. Namun, polisi mengklaim sudah bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini.

"Kami masih mencari pelakunya, mencari saksi. Kami masih bekerja dengan baik," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 10 April 2018 saat ditanya kasus Novel Baswedan.

Argo menuturkan pihaknya akan menambah jumlah saksi dalam kasus penyerangan Novel Baswedan dari para pelapor via hotline. "Macam-macam, seperti hotline ada saksi tambahan, kami akan masih terus mencari," ujar Argo.

Baca : 1 Tahun Kasus Novel Baswedan, Sampai di Mana Penyelidikan Polisi?

Novel Baswedan diserang dua orang saat berjalan pulang selepas menunaikan salat Subuh berjamaah di Masjid Ihsan yang tak jauh dari rumahnya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017. Dua orang berboncengan sepeda motor menyiram air keras ke arah Novel.

Polisi berdalih kesulitan menangkap pelaku lantaran penyidik belum dapat mengidentifikasi dua orang yang menyiram air keras itu. "Sampai sekarang, kami mencoba menggali dari saksi yang lain," ujar Argo.

Argo menambahkan sejumlah upaya telah dilakukan. Mulai dari menyebar beberapa sketsa orang yang diduga sebagai penyerang Novel, membuka saluran pengaduan masyarakat bila melihat orang dengan ciri-ciri sesuai sketsa, serta memeriksa 68 orang saksi, 38 CCTV (closed circuit television), dan 109 toko kimia yang berada di DKI Jakarta.

Argo juga mengatakan bahwa polisi masih membutuhkan keterangan tambahan dari Novel ihwal kasus besar apa saja yang telah ditanganinya, kapan merasa dikuntit orang, dan saat itu sedang menangani kasus apa. "Kami belum mendapat informasi," katanya. Menurut Argo, polisi dapat menggunakan metode deduktif dalam pengungkapan kasus Novel Baswedan.

Novel sendiri telah diperiksa saat dia menjalani pengobatan matanya di Singapura, 14 Agustus 2017. Ketika itu, Argo menuturkan, Novel baru menceritakan kronologi penyerangannya. "Karena kan waktu itu kondisinya masih belum fit," kata Argo.
Penyidik KPK Novel Baswedan didampingi tim kuasa hukumnya memberi keterangan seusai menjalani pemeriksaan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komnas HAM, Jakarta, 13 Maret 2018. ANTARA/Dhemas Reviyanto

Meski belum mampu menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan, kepolisian tetap melaporkan perkembangan kasus tersebut. Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Syafruddin, mengatakan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis telah melaporkan perkembangan kasus Nobel kepada pimpinan KPK pada awal April 2018.

Namun, Syafruddin enggan membeberkan sampai di mana kasus serangan terhadap Novel Baswedan ini. "Ada yang perlu dibuka ada yang perlu dirahasiakan, karena ini menuju pada tersangka," kata Syafruddin saat ditemui di kantor Dewan Masjid Indonesia, Senin, 2 April 2018.

ANDITA RAHMA | CAESAR AKBAR

Advertising
Advertising

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

2 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

3 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

3 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

3 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

3 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

3 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

3 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya