1 Tahun Kasus Serangan Novel Baswedan, Polda Metro Tambah Saksi
Reporter
Andita Rahma
Editor
Dwi Arjanto
Selasa, 10 April 2018 18:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Satu tahun penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, kepolisian masih belum mampu menangkap pelaku serangan. Namun, polisi mengklaim sudah bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini.
"Kami masih mencari pelakunya, mencari saksi. Kami masih bekerja dengan baik," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 10 April 2018 saat ditanya kasus Novel Baswedan.
Argo menuturkan pihaknya akan menambah jumlah saksi dalam kasus penyerangan Novel Baswedan dari para pelapor via hotline. "Macam-macam, seperti hotline ada saksi tambahan, kami akan masih terus mencari," ujar Argo.
Baca : 1 Tahun Kasus Novel Baswedan, Sampai di Mana Penyelidikan Polisi?
Novel Baswedan diserang dua orang saat berjalan pulang selepas menunaikan salat Subuh berjamaah di Masjid Ihsan yang tak jauh dari rumahnya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017. Dua orang berboncengan sepeda motor menyiram air keras ke arah Novel.
Polisi berdalih kesulitan menangkap pelaku lantaran penyidik belum dapat mengidentifikasi dua orang yang menyiram air keras itu. "Sampai sekarang, kami mencoba menggali dari saksi yang lain," ujar Argo.
Argo menambahkan sejumlah upaya telah dilakukan. Mulai dari menyebar beberapa sketsa orang yang diduga sebagai penyerang Novel, membuka saluran pengaduan masyarakat bila melihat orang dengan ciri-ciri sesuai sketsa, serta memeriksa 68 orang saksi, 38 CCTV (closed circuit television), dan 109 toko kimia yang berada di DKI Jakarta.
Argo juga mengatakan bahwa polisi masih membutuhkan keterangan tambahan dari Novel ihwal kasus besar apa saja yang telah ditanganinya, kapan merasa dikuntit orang, dan saat itu sedang menangani kasus apa. "Kami belum mendapat informasi," katanya. Menurut Argo, polisi dapat menggunakan metode deduktif dalam pengungkapan kasus Novel Baswedan.
Novel sendiri telah diperiksa saat dia menjalani pengobatan matanya di Singapura, 14 Agustus 2017. Ketika itu, Argo menuturkan, Novel baru menceritakan kronologi penyerangannya. "Karena kan waktu itu kondisinya masih belum fit," kata Argo.
Meski belum mampu menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan, kepolisian tetap melaporkan perkembangan kasus tersebut. Wakil Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Syafruddin, mengatakan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis telah melaporkan perkembangan kasus Nobel kepada pimpinan KPK pada awal April 2018.
Namun, Syafruddin enggan membeberkan sampai di mana kasus serangan terhadap Novel Baswedan ini. "Ada yang perlu dibuka ada yang perlu dirahasiakan, karena ini menuju pada tersangka," kata Syafruddin saat ditemui di kantor Dewan Masjid Indonesia, Senin, 2 April 2018.
ANDITA RAHMA | CAESAR AKBAR