Rocky Gerung Bicara Tentang Tuduhan Sebar Ujaran Kebencian SARA
Reporter
Andita Rahma
Editor
Jobpie Sugiharto
Kamis, 12 April 2018 15:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Filsafat Universitas Indonesia Rocky Gerung akhirnya bicara tentang tuduhan telah menyebarkan ujaran kebencian bermuatan SARA seperti yang diadukan oleh Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya ke Polda Metro Jaya.
"Nggak papa, buat saya pelaporan ini absurd," kata Rocky pada saat dihubungi hari ini, Kamis, 12 April 2018.
Mantan Ketua Bidang Politik Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) ini merasa bebas mengeluarkan pendapatnya dalam acara diskusi Indonesia Lawyer Club (ILC) yang dihelat TV One dengan pembawa acara Karni Ilyas itu sebab dia diundang sebagai narasumber.
"Loh, saya kan datang sebagai narasumber. Ada kewenangan (saya) untuk mengeluarkan pemikiran atau analisis saya."
Baca: Dosen UI Rocky Gerung Dituding Sebar Ujaran Kebencian SARA
Permadi Arya mengadu ke Polda Metro Jaya pada Rabu malam, 11 April 2018, mengenai pernyataan Rocky dalam acara diskusi di televisi pada Selasa malam lalu. Permadi mengajukan saksi Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian dari umat Kristen sedangkan dirinya dari umat Islam.
Menurut Permadi, capan Rocky telah menyinggung keberadaan kitab suci. "Saya melaporkan saudara Rocky karena omongan dia semalam (Selasa, 10 April 2018) di salah satu acara diskusi di televisi. Dia mengatakan kitab suci adalah fiksi," ujarnya di Polda Metro Jaya.
Berdasarkan rekaman video acara diskusi tersebut, Rocky Gerung menyampaikan pendapatnya soal arti kata fiksi. “Saya mulai pelan–pelan ya buat cari cara itu, asal usul masalah ini adalah soal fiksi atau fakta, dan itu sebetulnya permulaan yang buruk, karena waktu kita sebut fiksi, di kepala kita adalah fiktif,” katanya.
Rocky menerangkan, fiction atau fiksi itu merupakan kata benda, namun karena dia diucapkan dalam satu forum politik, maka dia dianggap sebagai buruk. “Fiksi itu sangat bagus, dia adalah energi untuk mengaktifkan imajinasi, itu fungsi dari fiksi itu.”
Menurut dia, manusia hidup dalam dunia fiksi yang lebih banyak fiksi daripada realitas. Ia juga menyatakan bahwa lawan kata fiksi itu bukan fakta. Rocky melanjutkan penjelasannya dengan memberikan contoh fiksi dalam kitab suci.
“Kitab suci fiksi atau bukan? Siapa yang berani jawab,” kata Rocky dengan diiringi ketawa penonton. “Kalau saya pakai definisi bahwa fiksi itu mengaktifkan imajinasi, kitab suci itu adalah fiksi. Karena belum selesai, belum tiba itu,” ujarnya.
Rocky mencari perbandingan lainnya, yakni buku Babad Tanah Jawi yang merupakan salah satu bentuk fiksi, “Jadi ada fungsi dari fiksi untuk mengaktifkan imajinasi, menuntun kita untuk berfikir lebih imajinatif. Sekarang dia (fiksi) dibunuh, dibunuh oleh politisi,” tutur Rocky Gerung.
Dia pun berpendapat bahwa fiksi dapat dijadikan sebagai prediksi bahkan lebih dari itu, yakni untuk destinasi. “Anda percaya, pada fiksi dan anda dituntun oleh kepercayaan itu, bisa tiba, nggak bisa tiba. Gimana caranya, itu fungsi kitab suci. Anda percaya kitab suci? Kenapa anda abaikan sifat fiksional dari kitab suci, kan itu bukan faktual, belum terjadi. Dan anda dituntun oleh dalil-dalil oleh kitab suci. Bukan sekedar prediksi, tuh,” katanya menjawab pertanyaan peserta.
Soal pengaduan ujaran kebencian ke polisi, Rocky Gerung menuturkan, tidak akan melaporkan balik pelapornya atau mengambil langkah hukum lainnya. "Ngapain laporin balik?" ucap dia.