Jennifer Dunn Bantah Keterangan Polisi di Sidang Kasus Narkoba

Kamis, 12 April 2018 20:35 WIB

Aktris Jennifer Dunn bersiap-siap sebelum memulai sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 12 April 2018. Saksi yang dihadirkan dalam persidangan ada dua dari kepolisian yaitu Rico Adriansyah dan Tya. TEMPO/Fakhri Hermansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Artis Jennifer Dunn kembali menjalani sidang perkara penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis, 12 April 2018. Agenda sidang adalah pemeriksaan dua saksi memberatkan terdakwa dari Jaksa Penuntut Umum.

Jennifer Dunn yang mengenakan kemeja putih di balik rompi tahanannya dipadu celana panjang hitam beberapa kali menggelengkan kepala apda saat Rico dan Lia, anggota Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya, memberikan kesaksian kepada Majelis Hakim.

Rico menjelaskan kronologi penangkapan Jennifer Dunn di kediamannya di Mampang, Jakarta Selatan, pada 31 Desember 2017 sekitar pukul 17.30 WIB setelah Faisal alias FS diringkus di Pejaten, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca: Kena Kasus Narkoba, Begini Ekspresi Penyesalan Jennifer Dunn

Meski pada sidang sebelumnya kuasa hukum Jennifer Dunn menyatakan tidak akan mengajukan eksepsi, tapi hari ini Jennifer Dunn menyatakan keberatannya terhadap keterangan saksi. Ada dua poin yang dibantah oleh artis wanita berusia 29 tahun itu.

"Saya tidak pernah menuntut datangnya (sisa) sabu," tutur Jennifer Dunn di persidangan, "Saya tidak meminta, tapi Ferly (Faisal) yang menjanjikan ke saya untuk ngasih. Selain itu tidak benar juga saya menunggu datangnya sabu (pada saat penangkapan)."

Sebelumnya, Rico menyebut adanya transaksi narkoba jenis sabu seberat 0,25 gram antara Jennifer Dunn dan Faisal di restoran cepat saji di Kemang pukul 8.00. Jumlah tersebut kurang dari permintaan Jennifer, yakni 0.5 gram dengan harga Rp 700 ribu. Karena itu, melalui pesan singkat, Jennifer menanyakan dan meminta kekurangan itu kepada Faisal sebelum ia membayar lunas sabu tersebut.

Dalam sidang perdana pada Kamis, 5 April 2018, Jennifer Dunn didakwa tiga pasal sekaligus dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Pasal berlapis tersebut antara lain Pasal 114 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, pasal 112 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, dan pasal 127 dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Jennifer Dunn diringkus polisi pada Ahad sore, 31 Januari 2017, sekitar pukul 17.30 WIB, di kediamannya di Jalan Bangka XIC Nomor 29, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dia pernah berurusan dengan polisi sebelumnya, juga soal narkoba jenis sabu. Sidang kasus terbaru ini akan kembali digelar pada Kamis pekan depan, 19 April 2018, dengan agenda pemeriksaan lanjutan beberapa saksi lainnya dari JPU.

SALSABILA PUTRI PERTIWI

Berita terkait

Epy Kusnandar Ditangkap, Akui Kehidupannya Sedang di Bawah Sampai Minta Diongkosi ke Garut

13 menit lalu

Epy Kusnandar Ditangkap, Akui Kehidupannya Sedang di Bawah Sampai Minta Diongkosi ke Garut

Epy Kusnandar mengakui kehidupannya sekarang sedang berada di bawah dan berharap dapat pekerjaan baru.

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Ditangkap, Karina Ranau Pasang Badan dan Tulis Pesan Menohok

10 jam lalu

Epy Kusnandar Ditangkap, Karina Ranau Pasang Badan dan Tulis Pesan Menohok

Usai penangkapan Epy Kusnandar, Karina Ranau terlihat menutup kolom komentarnya termasuk Instagram milik suaminya.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Ganja, Jenis Narkoba yang Membuat Bintang Preman Pensiun Epy Kusnandar Diciduk Polisi

16 jam lalu

Bahaya Konsumsi Ganja, Jenis Narkoba yang Membuat Bintang Preman Pensiun Epy Kusnandar Diciduk Polisi

Epy Kusnandar ditangkap polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Jenis narkoba ini berbahaya dan merusak tubuh.

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Terjerat Kasus Narkoba, Selain Preman Pensiun Pernah Berlakon di The Raid 2: Berandal

17 jam lalu

Epy Kusnandar Terjerat Kasus Narkoba, Selain Preman Pensiun Pernah Berlakon di The Raid 2: Berandal

Epy Kusnandar yang terkenal dalam Preman Pensiun diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Namun, tak hanya Preman Pensiun, ia kerap membintangi film-film lain.

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Susul Selebritis Rio Reifan dan Ammar Zoni Diciduk Polisi karena Narkoba

17 jam lalu

Epy Kusnandar Susul Selebritis Rio Reifan dan Ammar Zoni Diciduk Polisi karena Narkoba

Aktor Preman Pensiun, Epy Kusnandar ditangkap polisi karena dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, Ammar Zoni dan Rio Reifan dicokok pula

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

2 hari lalu

Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

Epy Kusnandar dan pemain sinetron Preman Pensiun lainnya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

2 hari lalu

Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.

Baca Selengkapnya

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

2 hari lalu

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

3 hari lalu

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya