Detik-detik Remaja Curi Jaket Terekam CCTV Dibekuk, Diarak Bugil

Sabtu, 14 April 2018 14:22 WIB

Kamera CCTV. TEMPO/Arif Fadillah

TEMPO.CO, Bekasi - Warga di Kampung Rawabambu Besar, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, menangkap dua remaja yang mencuri jaket di jemuran pada Ahad dinihari, 8 April 2018. Keduanya pun ditelanjangi dan diarak bugil. Selain itu, kedua remaja, AJ, 12 tahun, dan HL, 13 tahun, mendapat kekerasan fisik.

Berdasarkan rekaman kamera circuit-closed television (CCTV) yang terpasang di Masjid Al Abror, tampak RZ yang menjadi bos dari AJ dan HL menunggu di depan sebuah gang. RZ menyuruh AJ dan HL mengambil sebuah jaket yang ada di jemuran milik warga.

Tak lama kemudian, AJ keluar dari gang, disusul HL yang sudah menenteng jaket. Rupanya, pencurian jemuran itu diketahui si empunya, sehingga tiga remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama itu melarikan diri. RZ kabur ke kanan dari gang, sedangkan AJ dan HL ke kiri. Namun hanya AJ dan HL yang tertangkap warga.

Baca: Remaja Diarak Bugil di Bekasi, Polisi Tangkap Satu Orang

Geram dengan perbuatan AJ dan HL, warga menelanjangi keduanya. Menggunakan sepeda motor, AJ dibawa ke rumah orang tuanya yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi kejadian, lalu dibawa ke rumah pengurus rukun warga. Sedangkan HL langsung dibawa ke rumah pengurus RW. Di sana, baru mereka mengenakan pakaiannya kembali.

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengatakan polisi telah menangkap satu orang yang menelanjangi serta diduga menganiaya AJ dan HL. Pelaku itu adalah MN, 40 tahun. "Kami masih mencari dua orang lagi, yaitu T dan N," ujar Indarto, Jumat, 14 April 2018.

Indarto menuturkan sebetulnya yang dilakukan warga sudah bagus, karena telah menangkap pelaku kejahatan, membawanya ke rumah pengurus rukun warga, dan menyerahkan kepada orang tuanya. Tapi, selama proses itu, terjadi tindakan pidana, yaitu menelanjangi, menggiring dalam keadaan bugil, dan menganiaya.

Karena itu, ucap dia, tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pengeroyokan dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancamannya 8 tahun penjara. Polisi telah menyita barang bukti berupa jaket yang dicuri. "Kami masih mencari pakaian korban yang sempat dibuka paksa pelaku," kata Indarto terkait dengan peristiwa dua remaja diarak bugil tersebut.

Berita terkait

Polisi Tangkap Tersangka Pemerkosa 2 Wanita India yang Diarak Bugil

23 Juli 2023

Polisi Tangkap Tersangka Pemerkosa 2 Wanita India yang Diarak Bugil

Kerusuhan di India pecah usai video viral 2 wanita diperkosa dan diarak bugil di Manipur.

Baca Selengkapnya

Bocah Diarak Bugil Bekasi Berakhir Damai, Hukumnya Jalan Terus?

19 April 2018

Bocah Diarak Bugil Bekasi Berakhir Damai, Hukumnya Jalan Terus?

Sudirman mencabut laporan dugaan bocah diarak bugil oleh M. Nur dan kawan-kawan terhadap anaknya, AJ. Namun, kasus hukumnya tetap dilanjutkan?

Baca Selengkapnya

Keluarga Bocah Terduga Mencuri Diarak Bugil Didesak Cabut Laporan

16 April 2018

Keluarga Bocah Terduga Mencuri Diarak Bugil Didesak Cabut Laporan

Keluarga bocah yang diarak bugil karena diduga melakukan pencurian jaket di Kampung Rawabambu, Kota Bekasi, sempat didesak untuk mencabut laporan.

Baca Selengkapnya

Setelah Ditelanjangi, 2 Remaja Ini Dilaporkan Terlibat Pencurian

15 April 2018

Setelah Ditelanjangi, 2 Remaja Ini Dilaporkan Terlibat Pencurian

Laporan pencurian ini masih berkaitan dengan insiden dua remaja yang ditelanjangi setelah dipergoki mencuri jaket.

Baca Selengkapnya

Remaja Diarak Bugil di Bekasi, Polisi Tangkap Satu Orang

13 April 2018

Remaja Diarak Bugil di Bekasi, Polisi Tangkap Satu Orang

Orang tua remaja yang diarak bugil melaporkan kejadian ini pada Kamis lalu.

Baca Selengkapnya

KPAI: Dua Remaja yang Diarak Bugil di Bekasi Alami Depresi

13 April 2018

KPAI: Dua Remaja yang Diarak Bugil di Bekasi Alami Depresi

KPAI akan mendampingi keluarga selama kasus ini dalam pemeriksaan dan tidak ingin insiden remaja diarak bugil ini terulang lagi.

Baca Selengkapnya