Polisi Temukan Lagi Miras Oplosan di Bekasi, Apa Kabar Brewok?

Selasa, 17 April 2018 11:16 WIB

Barang bukti miras ditampilkan dalam rilis di Polres Jakarta Selatan, 11 April 2018. Selain menyita sejumlah barang bukti, polisi juga menangkap 7 orang pelaku. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menyita puluhan liter minuman keras atau miras oplosan jenis gingseng dari hasil razia ke sejumlah toko jamu di wilayah setempat pada Ahad malam, 15 April 2018.

"Kami menetapkan satu orang tersangka," kata Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Indarto, Senin, 16 April 2018. Puluhan liter miras oplosan tersebut ditemukan dari sebuah toko jamu di kios pasar Teluk Buyung, Kecamatan Bekasi Utara.

Minuman tersebut dikemas dalam plastik bening ukuran satu liter sebanyak 40 kantong. "Kami juga menyita minuman keras kemasan botol," kata dia.

Baca : Mabes Polri Sikat Miras Oplosan Sebelum Masuki Bulan Puasa


Menurut Indarto, penyidik menetapkan penjual minuman tersebut, Henratmoko sebagai tersangka. Sejauh ini, pria asal Solo, Jawa Tengah tersebut mengaku hanya bertindak sebagai penjual, adapun peraciknya masih diselidiki. "Kami masih mengembangkan kasus ini," kata dia.

Indarto mengatakan, razia minuman keras tak berhenti di sini. Perwira menengah ini meminta seluruh kepolisian sektor di wilayah setempat terus melakukan razia kepada penjual minuman keras berkedok toko jamu. "Toko jamu kalau tidak ada izinnya, akan kami tutup bersama dengan pemerintah," kata Indarto.

Indarto juga menambahkan, peredaran minuman keras menjadi perhatian kepolisian. Sebab, minuman keras itu telah memakan ratusan korban di sejumlah wilayah seperti Depok, Jakarta, Bekasi, dan Bandung. Korban tewas yang tercatat oleh polisi mencapai 91 orang.

Di Bekasi, kata Indarto, total tersangka berkaitan dengan dengan minuman keras yang sudah ditangkap mencapai tiga orang. Di antaranya Nischa Romadhoni alias Doni, Ugi alias Udin, yang ditangkap di Jatiasih setelah delapan orang tewas akibat minuman keras, dan terakhir adalah Henratmoko yang ditangkap Ahad malam.

"Kami masih memburu Ali Marhatis alias Brewok yang diduga kabur ke daerah Sumatera," kata Indarto. Menurut dia, penyidik tengah mempertimbangkan menjerat para tersangka penjual minuman keras dengan pasal pembunuhan sesuai dengan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Alasannya, penjual mempunyai insting bahwa miras oplosan yang dijual dapat membahayakan kesehatan bahkan kematian. Karena itu, polisi tengah menunggu hasil laboratorium forensik mengenai kandungan di dalam miras gingseng dengan hasil autopsi dokter pada korban tewas.

Terkait fenomena kasus miras oplosan, Penjabat Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusuma mengatakan, pemerintah sudah mempunyai peraturan tentang minuman keras atau miras (bukan oplosan) di wilayah setempat. Dalam aturan itu yang diperbolehkan menjual adalah hotel berbintang dan tempat hiburan yang mempunyai izin khusus. "Kalau ada peredaran miras, segera diinformasikan ke kepolisian," kata dia.

Berita terkait

Sebab Miras Oplosan Bisa Memicu Kebutaan Menurut Dokter Mata

32 hari lalu

Sebab Miras Oplosan Bisa Memicu Kebutaan Menurut Dokter Mata

Awas, kandungan metanol pada miras oplosan dapat menyerang saraf mata sehingga berisiko menyebabkan kebutaan.

Baca Selengkapnya

Pesta Miras Oplosan Pakai Hand Sanitizer di Penjara Serang, 2 Napi Tewas

1 Desember 2023

Pesta Miras Oplosan Pakai Hand Sanitizer di Penjara Serang, 2 Napi Tewas

Sebanyak 15 napi terlibat pesta miras oplosan itu. Di antara napi selamat, dua mengeluhkan pandangan matanya kabur.

Baca Selengkapnya

Pemusnahan 12.031 Botol Minuman Keras Ilegal di Jakarta, Satpol PP: Ditetapkan Pengadilan

30 November 2023

Pemusnahan 12.031 Botol Minuman Keras Ilegal di Jakarta, Satpol PP: Ditetapkan Pengadilan

Sasaran operasi adalah pedagang minuman keras yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta miras oplosan.

Baca Selengkapnya

Remaja Tangsel Depresi usai Diperkosa Empat Rekannya, Sayat Tangan dengan Silet

30 Oktober 2023

Remaja Tangsel Depresi usai Diperkosa Empat Rekannya, Sayat Tangan dengan Silet

ISA, 18 tahun, dicekoki miras oplosan dan diperkosa oleh empat rekannya hingga membuatnya depresi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Miras Oplosan yang Tewaskan Empat Orang

8 September 2023

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Miras Oplosan yang Tewaskan Empat Orang

Para korban mulai merasakan efek dari miras oplosan itu, yakni sesak nafas dan mata gelap. Mereka pun kemudian dibawa keluarga ke rumah sakit.

Baca Selengkapnya

Waspadai Tanda-tanda Awal Kerusakan Liver Akibat Tenggak Minuman Beralkohol

27 Januari 2023

Waspadai Tanda-tanda Awal Kerusakan Liver Akibat Tenggak Minuman Beralkohol

Hati berlemak merupakan indikator kerusakan yang lebih permanen dapat terjadi di masa depan akibat biasa minum minuman beralkohol.

Baca Selengkapnya

26 Warga India Tewas Seusai Tenggak Miras Oplosan

26 Juli 2022

26 Warga India Tewas Seusai Tenggak Miras Oplosan

Pihak berwenang di Negara Bagian Gujarat, India menyelidiki kematian 26 orang akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan

Baca Selengkapnya

Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi Usai 3 Orang Meninggal di Tempat Karaokenya

9 Juli 2022

Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi Usai 3 Orang Meninggal di Tempat Karaokenya

Ayu Ting Ting dilaporkan atas tuduhan tindakan kelalaian, sehingga menyebabkan tiga orang meninggal di tempat karaokenya.

Baca Selengkapnya

Warga Iran Pesta Miras Oplosan Menjelang Lebaran, 8 Orang Tewas Keracunan

4 Mei 2022

Warga Iran Pesta Miras Oplosan Menjelang Lebaran, 8 Orang Tewas Keracunan

Puluhan orang di Iran keracunan miras oplosan menjelang hari Lebaran. Alkohol telah dilarang keras di negara ini.

Baca Selengkapnya

Lagi-lagi Warga Rusia Tewas Setelah Minum Miras Oplosan

18 Oktober 2021

Lagi-lagi Warga Rusia Tewas Setelah Minum Miras Oplosan

Miras oplosan kembali merenggut nyawa warga Rusia. Sebanyak 18 orang di Kota Yekaterinburg dilaporkan tewas setelah menenggak minuman beralkohol.

Baca Selengkapnya