TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin mmberikan tenggat waktu menuntaskan kasus minuman keras atau miras oplosan sebelum memasuki bulan Ramadhan.
"Saya minta, seluruh Indonesia harus zero. Saya berikan target bulan ini selesai, seluruh Indonesia, nanti bulan Ramadhan tidak ada lagi miras oplosan," kata Komjen Syafruddin di kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Rabu, 11 April 2018.
Syafruddin meminta agar seluruh Kementerian dan Lembaga turun tangan mengusut kasus ini. Bahkan, ia mengusulkan agar permasalahan ini diangkat ke sidang kabinet. "Saya akan usul ke pemerintah, angkat ini ke sidang kabinet," kata dia.
Baca : Polisi Buru Pemasok Metanol ke Tersangka Peracik Miras Oplosan
Karena itu, Polri juga memandang perlu ada investigasi mendalam, meliputi mekanisme distribusi, perizinan dan perdagangan minuman keras di masyarakat. "Mekanismenya seperti apa. Harus detail, supaya berhenti. Sistemnya harus dihabisi," kata Syafruddin lagi. Dengan demikian, miras yang meresahkan masyarakat ini tidak muncul kembali pada masa mendatang.
Sejak 1 April 2018 sampai kini tercatat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terdapat 31 korban tewas akibat menenggak miras oplosan ini. Sebanyak 36 orang dirawat di DKI Jakarta dan sekitarnya. Di Jawa Barat, 51 orang tewas dan puluhan orang juga mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Mereka tewas akibat kandungan etanol dan metanol yang terdapat dalam miras itu. Kandungan tersebut diketahui setelah polisi menerima hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik Polri, juga pemeriksaan toksikologi pada jasad korban.
"Hasilnya positif bahwa cairan yang mengandung metanol itu yang memang mematikan pada yang mengonsumsi. Khususnya yang meninggal dunia hasilnya adalah di dalam tubuh yang bersangkutan terdapat senyawa cairan metanol dan ethanol," ujar Kapolres Metro Kakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar, kemarin.
Indra menjelaskan etanol adalah jenis alkohol yang memabukkan. Sementara metanol mematikan, cairan itu akan bekerja mengganggu fungsi paru-paru atau pernapasan pada tubuh.
"Fungsi pernafasan itu yang terganggu bahkan tidak berfungsi sehingga menyebabkan yang bersangkutan mati lemas. Dari autopsi dan toksikologi hasilnya sesuai ada kesesuaian di sana itu disebabkan cairan metanol yg menyebabkan meninggal dunia," tutur Indra tentang anatomi kasus miras oplosan yang mematikan tersebut.