TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Cakung menangkap pelaku pencabulan anak perempuan berusia 8 tahun di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Pelaku bernama IS, 38 tahun, ditangkap di rumahnya di daerah Penggilingan pada Senin, 2 April 2018 pukul 14.00 WIB. "Pelaku berprofesi sebagai tukang servis keliling alat-alat elektronik," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Cakung Ajun Komisaris Tom Sirait melalui pesan singkat kepada Tempo, hari ini, Rabu, 18 April 2018.
Berdasarkan keterangan IS, menurut Tom, korban itu sudah tujuh kali dicabuli. Polisi masih menyelidiki apakah ada anak lain yang menjadi korban pencabulan. "Namanya predator, ya ngaku cuma satu (korbannya)."
Tom menjelaskan, IS diduga melakukan pencabulan anak perempuan di bawah umur berusia 8 tahun pada Senin, 2 April 2018. Polisi langsung menangkap IS setelah mendapatkan laporan dari ibu korban.
Kasus pencabulan anak ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit saat buang air kecil. Saat ibu korban bertanya, korban kemudian menceritakan bahwa dia telah dicabuli oleh IS. "Korban dicabuli ketika bermain dekat rumah pelaku," ucap Tom.
Bayi penting untuk melakukan imunisasi secara rutin agar terhindar dari bahaya kesehatan mendatang. Lantas, apa saja bahaya bagi bayi yang tidak melakukan imunisasi?