30 Perempuan Diterjunkan Tutup Sense Karaoke
Reporter
Dias Prasongko
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 19 April 2018 17:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta hari ini resmi menutup Sense Karaoke dan bisnis grup Sense yang lain di area Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan ada tiga usaha yang dicabut surat izinnya dan ditutup oleh Pemerintah DKI Jakarta.
"Jadi dari grup Sense International Executive Club, ada tiga unit usaha yang dicabut hari ini, yakni karaoke, restoran dan ballroom serta rumah minum (bar)," kata Yani ditemui usai melakukan inspeksi penutupan di lantai 5 Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis, 19 April 2018.
Pemerintah DKI menutup Sense Karaoke setelah BNN menggeledah dan menangkap 36 orang pengunjung dan pihak manajemen yang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba pada 11 April lalu. Dari penggeledahan tersebut, BNN menyita barang bukti narkoba seperti sabu, ekstasi, ganja, serta khetamin yang dikemas dalam plastik kecil siap edar.
Baca: BNN Tangkap 36 Orang dalam Penggeledahan Karaoke Sense Jakarta
Menurut Yani, penutupan dilakukan untuk memastikan dan menindaklanjuti pencabutan izin usaha yang telah dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta. Namun DKI masih memberikan waktu kepada para penyewa ballroom dan restoran yang sudah memesan tempat sebelum surat pencabutan izin dilakukan.
Yani mengatakan, hal itu bisa dilakukan asalkan pihak manajemen melakukan permintaan dengan mengirim surat. "Silakan kirim surat ke Pemerintah DKI Jakarta dan nanti kami akan cek hal tersebut," kata dia.
Penutupan dilakukan dengan mengerahkan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Perempuan DKI Jakarta. Penutupan Sense dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Perempuan Kecamatan Koja, Ros Lely Tambunan.
Berdasarkan pantauan Tempo, proses penutupan dilakukan sekitar pukul 08.50 hingga pukul 10.30. Ada sebanyak 30 petugas Satpol PP perempuan dan 5 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang dikerahkan dalam penutupan bisnis Sense.
Baca: Setelah Alexis, Anies Baswedan Bakal Cabut Izin Sense Karaoke
Dalam melakukan penutupan unit usaha Sense, petugas melakukan penyegelan mulai dari lantai 7 yang menjadi area Karaoke Sense hingga area restoran dan ballroom yang ada di lantai 5. Ada sedikitnya lima ruang karaoke yang diberikan segel garis batas Pol PP yang berwarna kuning.
Ketika dilakukan penyegelan area restoran dan ballroom Sense diketahui masih terdapat aktivitas. Dua orang pegawai pelayanan diketahui masih duduk di meja resepsionis.
Beberapa petugas kebersihan juga terlihat masih melakukan aktivitas. Selain itu, puluhan petugas pengaman yang mengenakan pakaian safari berwarna hitam juga terlihat berjaga di lokasi restoran.
Selain memberikan garis batas, Petugas Pol PP juga memasang spanduk penyegelan pada dua pintu restoran Sense di lantai 5. Tak lupa, petugas Pol PP juga menempelkan stiker pencabutan izin dan penutupan di depan pintu masuk Karaoke Sense dan restoran serta Ballroom.
Sementara itu, pihak perwakilan manajemen Sense Karaoke menolak ketika dimintai tanggapannya oleh beberapa wartawan. Perwakilan Sense bernama Joni menolak memberikan komentar. "Ngga ngga, udah tahu ditutup gini," kata Joni sambil menggelengkan tangan sembari pergi menghindar.