Sidang Bom Sarinah, Saksi: Katanya Tauhid dan Akidah Aman Bagus

Reporter

Dias Prasongko

Editor

Ali Anwar

Sabtu, 21 April 2018 11:19 WIB

Muhammad Iqbal Tanjung alias Iqbal, saksi dalam sidang lanjutan terdakwa kasus bom Sarinah, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 20 April 2018. Tempo/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Iqbal Tanjung alias Iqbal, satu saksi kasus Aman Abdurrahman, terdakwa kasus dugaan terorisme bom Sarinah, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, mengatakan dirinya tak pernah bertemu Aman. Menurut Iqbal, dirinya hanya mengetahui Aman dari salah satu temannya.

"Saya cuma tahu ustad Aman dari teman. Katanya dia pemahaman tauhid dan akidahnya bagus sekali," kata Iqbal ketika memberikan kesaksian di ruang pengadilan utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 20 April 2018.

PN Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan bagi terdakwa kasus dugaan terorisme bom Sarinah, Aman Abdurrahman alias Oman Rochman. Dalam sidang lanjutan kali ini, PN Jakarta Selatan masih mengagendakan pemeriksaan saksi bagi terdakwa.

Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum menghadirkan dua orang saksi. Saksi pertama adalah saksi ahli dalam bidang digital forensik dari Kementerian Komunikasi dan Informatika bernama Syofian Kurniawan.

Sedangkan saksi kedua adalah Muhammad Iqbal Tanjung. Ia diketahui merupakan narapidana kasus teror di Bima yang sehari-harinya bekerja sebagai penjual Jamur Crispy. Iqbal bersama tiga orang rekannya melakukan teror melalui penembakan anggota kepolisian di Bima pada 2017.

Advertising
Advertising

Dalam persidangan, Iqbal mengatakan, dirinya baru mengetahui wajah Aman setelah melakukan pencarian di internet. Ia berujar, mencari tahu sosok Aman karena penasaran. "Setelah itu, saya tak pernah membaca dan melihat soal ustad Aman lagi," kata Iqbal.

Meski demikian, Iqbal tak menampik bahwa dirinya banyak belajar soal melawan pemerintahan kafir, syirik akbar dan jihad fisabillilah. Menurut dia, syirik akbar adalah sistem di dunia yang tak menggunakan dasar dari hukum Allah SWT adalah sesat dan kafir.

Iqbal mengaku mendapatkan pemahaman demikian setelah mengikuti kajian yang dipimpin oleh Ustad Amir dan Ustad Muhammad. Ia mengikuti kajian usai menjalankan salat subuh berjamaah di masjid Istiqomah dekat rumahnya di daerah Penatoi, Bima.

Aman didakwa pasal berlapis karena diduga beperan sebagai aktor intelektual sejumlah teror bom, termasuk kasus teror bom di Thamrin. Dalam dakwaan utama, ia didakwa dengan Pasal 14 juncto Pasal 6, subsider Pasal 15 juncto Pasal UU nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancama pidana penjara hukuman mati atau seumur hidup.

Sedangkan dalam dakwaan sekunder, teroris bom Sarinah, Aman didakwa dengan Pasal 14 juncto Pasal 7, subsider Pasal 15 juncto pasal 7 UU nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

Berita terkait

Rekomendasi 5 Film yang Diangkat dari Kisah Nyata di Indonesia

20 Oktober 2023

Rekomendasi 5 Film yang Diangkat dari Kisah Nyata di Indonesia

Selain Tragedi Bintaro, ini peristiwa Indonesia lainnya yang diadaptasi menjadi film sebagai kisah nyata (true story).

Baca Selengkapnya

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

15 Februari 2023

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditanganinya

Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Ia tercatat pernah menangani beberapa kasus antara lain KM 50, kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra.

Baca Selengkapnya

Ada Nama Krishna Murti dan Ferdy Sambo Tangani Kasus Bom Sarinah 7 Tahun Lalu

15 Januari 2023

Ada Nama Krishna Murti dan Ferdy Sambo Tangani Kasus Bom Sarinah 7 Tahun Lalu

Tujuh tahun berlalu sejak terjadinya tragedi bom Sarinah yang menewaskan 7 orang di kawasan Sarinah, Jakarta. Ada nama Krishna Murti dan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Tragedi Bom Sarinah, Teror di Siang Bolong Tak Jauh dari Istana Negara

15 Januari 2023

7 Tahun Tragedi Bom Sarinah, Teror di Siang Bolong Tak Jauh dari Istana Negara

Tujuh tahun lalu, 14 Januari 2016, di siang bolong terjadi teror di pusat Kota Jakarta, dikenal sebagai bom Sarinah. Ini kilas baliknya.

Baca Selengkapnya

77 Tahun Brimob Polri, Begini Rekam Jejak Anang Revandako Dankor Brimob Polri Saat ini

16 November 2022

77 Tahun Brimob Polri, Begini Rekam Jejak Anang Revandako Dankor Brimob Polri Saat ini

Anang Revandako bukanlah sosok baru di Brimob Polri. Begini rekam jejak Dankor Brimob ini hingga kini memimpin satuan tertua Polri.

Baca Selengkapnya

Tangga Karier Ferdy Sambo, Turut Tangani Kasus Bom Sarinah 6 Tahun Lalu

12 Agustus 2022

Tangga Karier Ferdy Sambo, Turut Tangani Kasus Bom Sarinah 6 Tahun Lalu

Irjen Pol Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Saat berpangkat AKBP ia turut menangani kasus bom Sarinah pada januari 2016.

Baca Selengkapnya

Brandon, Anjing Pelacak Bom Thamrin Bertugas Di Formula E Jakarta

4 Juni 2022

Brandon, Anjing Pelacak Bom Thamrin Bertugas Di Formula E Jakarta

Brandon, anjing pelacak bahan peledak bertugas di Formula E. Dulu dia pernah ditugaskan untuk melacak bom di Jalan M.H. Thamrin.

Baca Selengkapnya

Refly Harun Buka Suara Soal Podcast Rizal Afif yang Disebut Mantan Napi Teroris

16 Mei 2022

Refly Harun Buka Suara Soal Podcast Rizal Afif yang Disebut Mantan Napi Teroris

Refly Harun mengaku dikenalkan dengan Abbi Rizal Afif oleh ustad Dewa Putu Adhi, mantan gitaris band di Bali.

Baca Selengkapnya

Nasib Karyawan Setelah McDonald's Sarinah Tutup

8 Mei 2020

Nasib Karyawan Setelah McDonald's Sarinah Tutup

Melalui surat resmi yang diterima McDonald's Indonesia pada 30 April 2020, Sarinah beralasan bakal merenovasi gedung dan mengubah strategi bsnis.

Baca Selengkapnya

Kisah Denny Mahieu, Penyintas di Teror Bom Sarinah 4 Tahun Lalu

14 Januari 2020

Kisah Denny Mahieu, Penyintas di Teror Bom Sarinah 4 Tahun Lalu

Salah satu penyintas korban bom Sarinah, Inspektur Satu Denny Mahieu mengaku sudah berdamai dengan peristiwa teror itu.

Baca Selengkapnya