Sah! Kentut Resmi Berubah Jadi Ihsan Hadi
Reporter
Ayu Cipta (Kontributor)
Editor
Jobpie Sugiharto
Senin, 23 April 2018 12:33 WIB
TEMPO.CO, Tangerang - Pengadilan Negeri Tangerang Senin pagi ini, 23 April 2018, menetapkan nama baru buat Kentut, pedagang mi ayam bakso berusia 30 tahun, yakni Ihsan Hadi.
Hakim Tunggal Elly Istianawati yang memimpin persidangan permohonan warga Kunciran, Pinang, Kota Tangerang, Banten, itu.
"Pertimbangan, karena menggunakan nama Kentut selalu menjadi bahan olok-olok atau istilah sekarang bullying, maka selaku Hakim Tunggal saya mengabulkan dan menetapkan nama Kentut berubah menjadi Ihsan Hadi," kata Hakim Elly membacakan putusannya dalam sidang yang terbuka untuk umum.
Baca: Begini Kentut Selalu Beri Tahu Nama dengan Cara Mengeja Hurufnya
Mendengarkan putusan tersebut Ihsan tersenyum lega. Dia kemudian bangkit dari kursi dan bersujud syukur setelah Hakim Elly dan Panitera meninggalkan ruang sidang.
"Lega saya, makin pede dengan nama Ihsan Hadi. Semoga berkah dan tambah rezeki," katanya.
Ihsan juga bangga menyebut namanya di depan ketiga anak dan istrinya. Semula dia minder dengan nama pemberian ayahnya, Larno. Apalagi, dalam setiap mengurus dokumen amanya kerap disebut petugas sehingga membuat orang-orang tersenyum.
"Saya pernah waktu Pemilihan Gubernur Banten, mau nyoblos nama saya berulangkali dipanggil, saya malu," tuturnya. " Tambah minder saat orang-orang memandang dengan aneh."
Dia selalu menyerahkan urusan adminsitrasi kepada istrinya, Swi Wahyuni, seperti mengurus rekening bank atau ambil rapor anak.
Sri Wahyuni diam-diam juga malu punya suami bernama Kentut. "Makanya saya mendorong suami ganti nama."
Kentut, eh, Ihsan Hadi sehari-hari berjualan mi ayam baso 'Mbah Man' di emperan gardu Satpam Perumahan Pepabri, Kunciran. Dia juga guru mengaji di kampungnya. kampungnya juga menjadi guru ngaji. Nama Ihsan Hadi dia dapatkan dai guru mengajinya.