Dirlantas: Evaluasi Penambahan Durasi Ganjil Genap Pekan Depan

Senin, 23 April 2018 19:34 WIB

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah memberikan arahan kepada pengguna kendaraan terkait dengan sistem ganjil genap di kawasan Thamrin,Jakarta Pusat, 27 Juli 2016. Tempo/Azis

TEMPO.CO, Jakarta - Penambahan durasi ganjil genap resmi diuji coba hari ini di ruas Jalan Gatot Subroto dan Sudirman-Thamrin dari 07.00-10.00 menjadi 06.00-10.00. Kepala Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan evaluasi akan dilakukan sepekan setelah uji coba pada Senin, 30 April 2018.

"Satu minggu baru akan dievaluasi," ujar Budiyanto saat dihubungi, Senin, 23 April 2018.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) mengenai perluasan waktu dan lokasi aturan kendaraan ganjil genap.

"Kemaren memang saya rapat di dishub, pertama memang membahas masalah rencana perluasan ganjil genap. Pertama masalah perluasan lokasi. Nanti ada penambahan di Jalan S Parman, Gatot, Subroto, MT Haryono, DI Panjaitan sampai Traffic Light (TL) Pancoran. Lalu di Jalan Benyamin Sueb, Rasuna Said dan Arteri Pondok Indah," kata Kepala Subdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 20 April 2018.

Penambahan durasi ganjil genap di wilayah DKI ini sebelumnya diusulkan oleh Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono dalam rangka mengantisipasi kemacetan selama gelaran Asian Games 2018 pada 18-2 September 2018.

Di sisi lain, Budiyanto menuturkan hal ini juga dilakukan sebagai dampak aturan ganjil genap di ruas tol Bekasi dan Cibubur-Tangerang. Diketahui, aturan ganjil genap di ruas tol itu dilakukan pada pukul 06.00-09.00 WIB.

Advertising
Advertising

"Apa yang diusulkan di Sudirman-Thamrin karena dampak daripada ganjil genap di Jagorawi kemudian Tangerang Jakarta sehingga informasi ada penumpukan di Cawang kemudian di Tomang sehingga akan disamakan," ujar dia.

Berita terkait

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

3 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

1 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

19 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

24 hari lalu

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

24 hari lalu

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

25 hari lalu

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

26 hari lalu

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Berikut sanksi bagi pelanggar ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Bagaimana contraflow diberlakukan?

Baca Selengkapnya

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

26 hari lalu

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

Pemudik yang melanggar aturan ganjil genap akan mendapat surat tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

5 hal yang Harus Dipersiapkan Pemudik untuk Menghadapi Ganjil-Genap Lebaran 2024

30 hari lalu

5 hal yang Harus Dipersiapkan Pemudik untuk Menghadapi Ganjil-Genap Lebaran 2024

Agar terhindar dari denda tilang pada kebijakan ganjil-genap, berikut hal yang harus dipersiapkan pemudik untuk menghadapi ganjil-genap lebaran.

Baca Selengkapnya