Kasus Kriminal Taksi Online, Ini Kata Kemenhub Soal Aturan Baru

Jumat, 27 April 2018 06:58 WIB

Beberapa barang bukti diperlihatkan Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat saat mengadakan konferensi pers terkait pengemudi taksi online yang melakukan perampokan dan penyekapan kepada seorang wanita, di Rumah Sakit Bhayangkara Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 26 April 2018. TEMPO/Kartika Anggraeni

TEMPO.CO, Depok - Kepala Subdirektorat Angkutan Orang Kementerian Perhubungan RI, Syafrin Liputo menyebut, hadirnya transportasi online (taksi online) dewasa ini, selain memberikan kemudahan bagi masyarakat juga turut menimbulkan kecemasan baru, salah satunya tindak kriminal.

Sepanjang 2016 hingga Maret 2018, Kemenhub mencatat setidaknya ada 7 kasus menonjol yang melibatkan pengemudi taksi online terhadap penumpangnya. Terakhir pada Senin lalu, 23 April 2018, terjadi perampokan disertai percobaan pemerkosaan yang melibatkan angkutan taksi online di Jakarta Barat.
Baca : Perampokan di Taksi Online, Polisi: Penumpang Hampir Diperkosa

Syafrin mengungkapkan pihaknya masih terus menggodok Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) yang bakal mewajibkan perusahaan aplikasi penyedia layanan transportasi online (aplikator) menjadi perusahaan transportasi ditargetkan siap diundangkan 1 Juni mendatang.

"Target kami memang per 1 Juni itu sudah disahkan oleh Pak Menteri (Budi Karya Sumadi), sudah diundangkan, karena sekarang April ya, kita masih ada waktu lebih kurang satu bulan setengah untuk menyelesaikan itu," kata Syafrin kepada Tempo di Depok, Kamis 26 April 2018.

Syafrin mengatakan, di sisa waktu kurang lebih satu setengah bulan ini Kementerian Perhubungan bersama para pihak terkait seperti pengemudi dan YLKI terus membahas mengenai aturan tersebut. Selanjutnya akan dilakukan uji publik.

"Jadi nanti setelah itu selesai uji publik, seluruh masukan dapat, baru itu bisa disahkan, kita harapkan pada 1 Juni," lanjut Syafrin.

Setelah diundangkan pada 1 Juni, kata dia pemerintah bakal memberikan waktu buat perusahaan aplikasi melakukan transisi menjadi perusahaan transportasi. Kata dia pihaknya akan memberi kemudahan bagi aplikator dalam hal ini.

"Begitu mereka bertransformasi jadi perusahaan transportasi, pemenuhan persyaratan perizinan pun akan ringan kita buat. Jadi kita buat beberapa terobosan dengan prasyarat yang harus dipenuhi oleh perusahaan transportasi untuk mendapat izin," tambahnya.

Saat ini penyusunan draf rancangan peraturan menteri perhubungan ini pun sedang dilakukan dan menurutnya seluruh pihak sudah menerima kebijakan ini, baik perusahaan aplikasi, pengemudi maupun pakar.

"Prinsipnya mereka sudah menerima pengaturan tinggal bagaimana detail pengaturan ini yang kita tentu selaraskan dengan seluruh stakeholder yang ada sehingga ini menjadi ideal dan implemented untuk PM ini dijalankan," demikian Syafrin soal beleid pengaturan taksi online ini.

Berita terkait

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

14 jam lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

2 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

7 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

7 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

7 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya