TEMPO.CO, Jakarta – Polisi mengungkap kasus penipuan yang sebagian besar korbannya adalah mahasiswi. Tersangka bernama adalah seorang pria bernama Ali bin Astari, 40 tahun. Dari tangan pria itu polisi menyita sebuah jimat yang diberi nama bulu perindu. "Ditemukan jimat bulu perindu di dalam dompet pelaku, katanya agar korban mudah tertarik," kata Kapolsek Palmerah Komisaris Ariyono, Sabtu, 28 April 2018.
Modus operandi yang digunakan Ali adalah menawarkan pekerjaan sebagai staf administratif di sebuah perusahaan di Jakarta. Korban kemudian diajak bertemu tatap muka di sekitar Rumah Sakit Dharmais, Palmerah, Jakarta Barat. "Lalu korban diajak ngobrol dan berputar-putar di rumah sakit,” kata Ariyono. “Kemudian tersankga meminjam ponsel korban dengan dalih untuk telepon rekannya."
Saat korban lengah, kata Ariyono, Ali menyelinap dan kabur membawa telepon genggam korban. Telepon itu kemudian dijual murah di gerai telepon. "Pelaku mencari korban secara acak, setelah diajak kenalan dan ngobrol baru dia meminta bertukar nomor ponsel,” ucap Ariyono.
Kepada polisi, Ali mengaku mendapatkan jimat bulu perindu dari Ujung Kulon, Banten. "Iya, yang bersangkutan dapat dari sana," ujarnya. "Jadi jimat itu diantar dari sana oleh kurir."
Polisi bisa mengidentifikasi Ali setelah mempelajari rekaman CCTV yang ada di sekitar Rumah Sakit Dharmais. Pria itu ditangkap di rumah sakit tersebut pada pada 26 April 2018. Ia mengaku terpaksa menjalankan penipuan itu karena butuh uang untuk membayar utang.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
16 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.