Sidang Narkoba, Kenapa Tio Pakusadewo Tak Akan Ajukan Eksepsi?

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 30 April 2018 17:02 WIB

Tio Pakusadewo saat menjalani sidang atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang lanjutan atas atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Jakarta, 30 April 2018. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba, yang menjerat artis Tio Pakusadewo, digelar hari ini, Senin, 30 April 2018, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan dakwaan. Sidang perdana sejatinya dilaksanakan pada Senin, 24 April lalu, tapi Tio tidak dapat hadir dengan alasan sakit.

Tio Pakusadewo tiba di pengadilan sekitar pukul 14.00, sementara sidang dimulai pukul 15.00. Hakim ketua, Asriadi Sembiring, sempat menanyakan kondisi Tio pada awal persidangan.

"Sehat, Yang Mulia," kata Tio.

Baca: Kena Kasus Narkoba, Tio Pakusadewo Justru Terima Kasih ke Polisi

Jaksa penuntut umum (JPU), Hatmoko, mendakwa Tio telah melanggar Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Pasal 112 tentang penguasaan narkoba mengatur pidana minimal empat tahun penjara, sementara pidana berdasarkan Pasal 127 tentang penyalahgunaan narkoba adalah maksimal empat tahun penjara. Baik Tio maupun tim kuasa hukumnya tidak mengajukan keberatan atas dakwaan tersebut.

"Kami tidak akan mengajukan eksepsi," ujar Aris Marasabessy, kuasa hukum Tio, setelah jaksa membacakan dakwaan. Namun mereka meminta penangguhan atas persidangan karena kondisi fisik Tio kurang baik dan membutuhkan perawatan serta rehabilitasi lanjutan.

"Nanti akan dipikirkan dulu oleh majelis," kata Asriadi mengenai kelanjutan sidang kasus Tio Pakusadewo. Sidang akan dilanjutkan pada Senin pekan depan, 7 Mei 2018, dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU.

SALSABILA PUTRI PERTIWI | DA

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

15 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

19 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya