Sidang Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani dan Al Kompak Pakai Blangkon

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 30 April 2018 18:06 WIB

Ahmad Dhani berbincang dengan putranya Al Ghazali sebelum menjalani persidangan lanjutan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 30 April 2018. Dalam sidang yang beragenda mendengar tanggapan jaksa penuntut umum itu, Dhani dan Al kompak mengenakan blangkon. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta -Sidang lanjutan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dhani menjadi terdakwa dalam kasus ujaran kebencian karena tiga cuitannya di Twitter.

"Hari ini cuma mendengar tanggapan dari jaksa penuntut umum atas eksepsi kami minggu lalu," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko di gedung PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Ragunan, Senin, 30 April 2018.

Sidang sedianya dimulai pukul 13.00 WIB. Namun hingga pukul 17.00 WIB, sidang tak kunjung dimulai. Dhani hadir di gedung pengadilan sekitar pukul 16.30 WIB ditemani oleh anak sulungnya, Ahmad Al Ghazali atau Al.
Baca : Ahmad Dhani Klaim Tweet-nya Tak Pernah Rendahkan Suku dan Agama

Dhani dan Al kompak hadir menjalani persidangan menggunakan setelah blankon di kepala. Selain blankon, Dhani lengkap menggunakan setelah jas dan kemeja berdasi hitam. "Ini adalah data-style tokoh pergerakan 1920-1930, jadi pesannya ini adalah pergerakan melawan penguasa," ujarnya.

Dalam sidang perdana, Jaksa menjerat Dhani dengan pasal 45A ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Ancaman hukuman enam tahun," kata ketua tim jaksa Dedyng Wibianto saat ditemui selepas sidang di PN Jakarta Selatan, Senin, 16 April 2018.

Kemudian pada sidang kedua, 23 April 2018, tim kuasa hukum dari pendiri grup musik Dewa 19 ini telah menyampaikan eksepsi atau bantahan atas dakwaan jaksa. Hendarsam, menilai cuitan Dhani tidak bisa dianggap sebagai tindak pidana.

Salah satu cuitan pada 6 Maret 2018 yang berbunyi, "Siapa saja yg dukung Penista agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya...ADP," menurut dia, aksi meludah saja tidak termasuk tindak pidana, apalagi hanya sekadar menganjurkan.

Hendarsam melanjutkan, bahwa cuitan yang berasal dari pemikiran Ahmad Dhani hanyalah cuitan pada 6 Maret 2018 tersebut. Sedangkan dua cuitan lain pada 7 Maret 2018, justru ditulis sendiri oleh admin twitter Dhani, yaitu Suryopratomo Bimo AT alias Bimo. Keduanya yaitu "Yang menista agama si Ahok... Yang diadili KH Ma'ruf Amin...ADP." dan "Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur... kalian WARAS???...ADP."

Berita terkait

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

9 hari lalu

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

9 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

9 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

12 hari lalu

Perjalanan Karir T-ARA, Soal Gonta-ganti Member hingga Rumor Bullying

Grup idola K-pop T-ARA meraih puncak popularitaasnya di tahun 2010an dengan berbagai lika-liku termasuk tuduhan skandal bullying.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

25 hari lalu

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.

Baca Selengkapnya

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

29 hari lalu

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.

Baca Selengkapnya

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

39 hari lalu

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.

Baca Selengkapnya

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

43 hari lalu

Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.

Baca Selengkapnya

Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

53 hari lalu

Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

Ariana Grande ingin menghentikan ketidaknyamanan yang terjadi karena kesalahpahaman orang-orang dalam menafsirkan lagu-lagu terbarunya.

Baca Selengkapnya

Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

54 hari lalu

Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

Ujaran kebencian ini meningkat ketika hari pemungutan suara. Bahkan hoaks berbau etnis kembali mewarnai, mendaur ulang pola kebohongan.

Baca Selengkapnya