Kelompok #2019GantiPresiden Tak Ambil Pusing Dilaporkan #DiaSibukKerja

Reporter

Andita Rahma

Selasa, 1 Mei 2018 18:23 WIB

Susi Ferawati, ibu yang diduga diintimidasi oleh massa #2019GantiPresiden saat car free day (CFD) di Bundaran HI, usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakart, Senin, 30 April 2018. Tempo/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta – Salah satu kelompok yang mendukung aksi #2019GantiPresiden, Gerakan Pemuda Jakarta tak ambil pusing dengan pelaporan yang dilakukan oleh dua orang korban dari massa #DiaSibukKerja. Ia pun tak akan melakukan pelaporan balik.

“Engga perlu lah dari pihak kami untuk melaporkan kembali," kata Ketua Gerakan Pemuda Jakarta, Ade Selon melalui pesan singkat pada Selasa 1 Mei 2018. Ia menegaskan pihaknya lebih fokus untuk terus menggaungkan #2019GantiPresiden.

"Karena kami lebih penting berjuang bersama rakyat dan gaungkan kembali #2019Gantipresiden," ujar dia.

Baca: Kata Polisi Soal Video Viral #2019GantiPresiden Vs #DiaSibukKerja

Kemarin, dua orang dari massa #DiaSibukKerja datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindakan intimidasi yang mereka terima saat berada di Car Free Day (CFD) Bundaran HI. Dua orang itu adalah Stedi Repki Watung (36) dan Susi Ferawati (39).

Advertising
Advertising

Stedi datang terlebih dulu bersama kuasa hukumnya Bambang Sri Pujo. Disusul, Susi Ferawati, seorang ibu yang menjadi viral karena terekam diduga menerima tindakan intimidasi bersama anaknya.

Polisi pun menerima laporan keduanya. Kini, polisi tengah menyelidiki peristiwa tersebut. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan pihaknya akan terus memeriksa orang-orang yang terkait dalam kejadian itu.

Simak: Tsamara PSI: Laporan #2019GantiPresiden Bukan Pesanan Jokowi

"Semua yang terkait dengan kejadian itu akan kita minta keterangan," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Mei 2018.

Nantinya jika bahan keterangan dirasa sudah cukup, pihaknya akan memeriksa lagi apakah ada alat bukti yang memenuhi syarat sesuai Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Apabila dua alat bukti memenuhi unsur terjadinya tindak pidana, maka akan segera masuk tahap penyidikan dari kasus dugaan intimidasi kelompok #2019GantiPresiden.

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

10 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya