Anak Tewas di Pembagian Sembako Monas, Panitia Dinilai Lalai

Rabu, 2 Mei 2018 19:44 WIB

Komariyah (dua dari kiri), ibunda Rizki, bocah yang tewas dalam acara bagi-bagi sembako di Monas, Jakarta Pusat dan kuasa hukumnya, Muhammad Fayyadh (dua dari kanan), melaporkan Dave Revano Santosa, ketua panitia acara ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Mei 2018. FOTO: Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta – Komariyah melaporkan Dave Revano Santosa, Ketua Panitia Acara Forum Untukmu Indonesia ke polisi. Perempuan berusia 49 tahun ini adalah ibunda dari Muhamad Rizki Syahputra, anak berusia 10 tahun yang tewas dalam acara bagi-bagi sembako di Monas.

“Ada unsur kelalaian dari panitia," kata Muhammad Fayyadh, kuasa hukum Komariyah, saat ditemui di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu 2 Mei 2018.

Komariyah dan rombongan hadir di Gedung Bareskrim sekitar pukul 12.30 WIB dan baru menyelesaikan laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sekitar pukul 15.15 WIB.

Baca: Kronologi Bocah Meninggal Setelah ikut Pembagian Sembako di Monas

Selain Fayyadh, hadir Komariyah ditemani oleh Adi, kakak dari Rizki, dan Fauziah, anggota Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dan Robi, anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan Pademangan, Jakarta Utara.

Advertising
Advertising

Acara hiburan dan pembagian sembako ini diadakan oleh panitia Forum Untukmu Indonesia di Monas pada Sabtu, 28 April 2018. Karena ramainya peserta yang mengantre untuk mendapatkan sembako dan makanan gratis, dua orang anak jadi korban.

Baca: Panitia Temui Sandiaga Uno, Bilang Anak yang Tewas karena Sakit

Saat itu, Rizki terinjak-injak saat mengantre makanan. Meski sempat keluar dari antrean, Ia lalu muntah dan kejang-kejang hingga meninggal keesokan harinya. Sedangkan seorang lainnya yaitu Mahesa Junaedi, 12 tahun, diduga meninggal akibat dehidrasi karena panasnya kondisi di lapangan saat itu.

Simak: Kupon Sembako Tersebar, Begini Penjelasan Charles Honoris PDIP

Dave Revano Santosa dilaporkan atas dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan kematian. Aturan ini tertuang daam Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara 5 tahun.

Tempo mencoba menghubungi Dave namun nomor telepon yang ia miliki masih tidak aktif. Tapi saat dihubungi pada Selasa kemarin, Dave bersedia menanggung segala resiko yang muncul dari acara bagi sembako di Monas. “Semua bentuk pertanggungjawaban ada di tangan panitia, kami pasti akan bertanggung jawab," kata dia.

Berita terkait

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

28 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

28 hari lalu

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

29 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Solo Bersama Selamanya Bagikan 10 Ribu Paket Sembako, Gibran: Semoga Membantu Warga

31 hari lalu

Solo Bersama Selamanya Bagikan 10 Ribu Paket Sembako, Gibran: Semoga Membantu Warga

Gibran Rakabuming Raka hadir dalam pembagian 10 ribu paket sembako yang diadakan komunitas Solo Bersama Selamanya di Benteng Vastenburg Solo.

Baca Selengkapnya

PT Inalum Bagikan Sembako Murah Ramadan

32 hari lalu

PT Inalum Bagikan Sembako Murah Ramadan

PT Indonesia Asahan Aluminium atau PT Inalum di Kuala Tanjung membagikan Sembako murah.

Baca Selengkapnya

Kadin DKI Jakarta Gelar Bazar 2 Ribu Paket Sembako Murah untuk Anggota Polda Metro Jaya

33 hari lalu

Kadin DKI Jakarta Gelar Bazar 2 Ribu Paket Sembako Murah untuk Anggota Polda Metro Jaya

Kadin DKI Jakarta menggelar bazar sembako murah di Lapangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Bagikan Paket Sembako dan Buka Puasa, Bantuan dari Pengusaha Jusuf Hamka

37 hari lalu

Polda Metro Jaya Bagikan Paket Sembako dan Buka Puasa, Bantuan dari Pengusaha Jusuf Hamka

Karyoto mengucapkan terima kasih kepada para pengusaha yang telah menyalurkan bantuan itu melalui Polda Metro Jaya, khususnya Jusuf Hamka.

Baca Selengkapnya

Mbak Cicha Pimpin Penyaluran Paket Sembako

38 hari lalu

Mbak Cicha Pimpin Penyaluran Paket Sembako

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kediri, Eriani Annisa Hanindhito atau Mbak Cicha, memimpin kegiatan penyaluran hasil infaq Pondok Ramadan kepada warga, di Pendopo Kecamatan Purwoasri, Rabu, 27 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Smart Air, Pesawat Kargo Pengangkut Sembako yang Jatuh di Kalimantan

58 hari lalu

Profil Smart Air, Pesawat Kargo Pengangkut Sembako yang Jatuh di Kalimantan

Smart Air adalah perusahaan maskapai penerbangan swasta yang bergerak di bidang transportasi udara komersial

Baca Selengkapnya

Muncul Petisi Jogja: Ingatkan Jokowi hingga Dukung Hak Angket DPR Selidiki Indikasi Pemilu Curang

6 Maret 2024

Muncul Petisi Jogja: Ingatkan Jokowi hingga Dukung Hak Angket DPR Selidiki Indikasi Pemilu Curang

Aksi unjuk rasa di Nol KM Jogja mendukung hak angket DPR untuk selidiki indikasi kecurangan pemilu. Berikut 3poin Petisi Jogja.

Baca Selengkapnya