TEMPO.CO, Jakarta - Politikus PDIP Charles Honoris melaporkan akun Twitter @MuchlistHassan ke Bareskrim Polri atas dugaan fitnah karena menuding dia terlibat dalam insiden pembagian sembako di Monas. Charles menyatakan dirinya tak terlibat dalam acara yang digelar Forum Untukmu Indonesia di Monas pada Sabtu, 28 April 2018.
Charles Honoris membenarkan kupon pembagian sembako bergambar dirinya yang tersebar di media sosial adalah miliknya. Namun kupon itu sama sekali tidak ada kaitan dengan acara pembagian sembako di Monas yang menewaskan dua anak.
"Kupon ini memang dikeluarkan dia, tapi tempat dan hari yang lain," kata Budi Widarto, kuasa hukum Charles, saat ditemui di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Mei 2018.
Baca: Kronologi Bocah Meninggal Setelah ikut Pembagian Sembako di Monas
Kupon itu dicetak untuk keperluan bakti sosial di daerah Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Tapi tiba-tiba, muncul foto viral di twitter yang mengaitkan kupon itu dengan acara di Monas. Foto itu disebarkan oleh akun twitter @MuchlistHassan pada Pukul 12.12 WIB pada hari yang sama dari Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Budi Widarto, kuasa hukum Politikus PDIP Charles Honoris melaporkan akun @MuchlistHassan soal fitnah pembagian kupon sembako pada acara pesta rakyat di Monas. Laporan disampaikan ke Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 2 April 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Acara pembagian sembako yang bikin heboh di Monas itu diadakan oleh Forum Untukmu Indonesia. Kegiatan yang bertajuk pesta rakyat ini menimbulkan banyak persoalan mulai dari sampah berserakan di kawasan Monas dan kemacetan di ruas-ruas jalan sekitar.
Tak hanya itu, acara ini juga berujung pada kematian dua orang anak yaitu Mahesa Junaedi, 12 tahun, dan Muhamad Rizki Syahputra, 10 tahun. Rizki diduga meninggal karena terinjak-injak saat mengantre makanan. Sedangkan Mahesa diduga meninggal akibat dehidrasi.
Kupon bergambar Charles ini berwarna merah dan putih. Di dalamnya, tertulis "Kupon Bazaar Beras Murah" dan angka Rp 5000. Pada bagian bawah kupon ada gambar Charles Honoris tertulis namanya dengan atribut anggota DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan.
Baca: Kapolda Bentuk Tim Khusus Usut Kematian 2 Anak di Acara Sembako
Akan tetapi, akun @MuchlistHassan menyebarkannya dengan tambahan tulisan. Tulisan itu yaitu: Masuk ke Monas tangan di stempel, logo Kristus paling menonjol, ada kupon dari Charles Honoris (Kader PDIP/Caleg dalil DKI 3)... hahaha bilang aja lu mo menipu, Dasar Kodok Bangkong !!!!.
Kader PDIP itu melaporkan admin akun tersebut dengan dugaan penghinaan pencemaran nama baik, dan atau fitnah terhadap dirinya dalam kasus pembagian sembako di Monas. Pidana ini diatur dalam Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.