Satpol PP Gelar Sosialisasi Larangan Kegiatan Politik di CFD
Reporter
Dias Prasongko
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Minggu, 6 Mei 2018 20:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI menggelar sosialisasi penegakan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2006 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) pada Ahad, 6 Mei 2018. Sosialisasi penegakan pergub tersebut salah satunya dilakukan dengan membentangkan poster pada salah satu jembatan penyeberangan orang di kawasan Bundaran HI.
Berdasarkan pantauan Tempo di area CFD sekitar Bundaran HI, ada sekitar 20 petugas Satpol PP yang terlihat mondar-mandir memantau pengunjung CFD. Beberapa petugas menggunakan seragam dinas berwarna khaki dan juga kaus polo berwarna oranye bertuliskan "Region law enforcement".
"Area lokasi sosialisasi dilakukan di beberapa titik di sepanjang Jalan Thamrin hingga Sudirman area CFD. Salah satunya di area dekat Patung Kuda Monas dan Bundaran HI," kata salah satu petugas Satpol PP yang enggan disebutkan namanya.
Baca: Petugas Satpol PP Hentikan Aksi Angkat Poster Perempuan Bicara di CFD
Kegiatan sosialisasi penegakan Pergub CFD ini menyasar kelompok yang menggelar kegiatan bermuatan politis di area CFD. Menurut petugas tersebut, jalur CFD hanya boleh dilakukan untuk kegiatan yang bertema lingkungan, olahraga, dan seni-budaya.
"Itu sesuai dengan Pergub 12 Tahun 2006," ujar petugas Satpol PP itu.
Satpol PP juga menyasar kelompok-kelompok orang yang mengenakan baju bermuatan politis terutama #2019GantiPresiden di CFD. Petugas bahkan menyediakan beberapa kaus polos berwarna putih untuk para warga yang masih mengenakan kaus #2019GantiPresiden.